BINTUHAN,BE-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kaur Yetminson memberikan alternatif bagi warga yang mempunyai lahan dan sumber air baik dikeliling rumah atau tempat tinggalnya. Salah satunya dengan menjadikan lahan tersebut sebagai kolam ikan menggunakan system terpal. “Biaya yang dibutuhkan juga tidak terlalu besar, sementara hasilnya sangat menjanjikan, tinggal kemauan masyarakat lagi yang perlu ditingkatkan,”kata Yetminson. Ia menjelaskan, kebutuhan terhadap ikan air tawar hampir melebihi kebutuhan ikan air laut. Sayangnya khususnya di Kabupaten Kaur persediaan ikan air tawar tersebut sangat terbatas sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. “Warga menginginkan ikan air tawar yang segar dan masih hidup saat dibeli sehingga kolam terpal merupakan salah satu pilihan untuk mendatangkan penghasilan tambahan,” katanya. Ditambahkanya, tim bidang budidaya perikanan DKP bersedia memberikan pelatihan kepada sejumlah kelompok, jika ingin membudidayakan ikan air tawar. Menurutnya saat ini ikan laris manis dijual dimasyarakat yakni Nila dan lele serta Patin. Padahal untuk mengembang biakkan ikan tersebut tidaklah terlalu lama dan sulit menggunakan fola kolam terpal. “Sestem pengembangan ikan dengan mengunakan terpal ini sudah banyak dilakukan, terutaman di luar Provinsi Bengkulu,”jelasnya.(618)
Kolam Terpal Tambah Penghasilan
Rabu 02-07-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB
Disdukcapil Kota Bengkulu Serahkan Akta Kelahiran, KK dan KIA ke Rumah Sakit Tino Galo
Terkini
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB