MUKOMUKO, BE – Akibat menunggak, arus listrik PDAM Tirta Selagan, diputus oleh pihak PLN. Hingga kemarin (1/7), listrik di kantor tersebut belum terpasang kembali. Sehingga pendistribusian air bersih kepada ribuan pelanggan distop. “ Ya, untuk sementara pendistribusian air distop,” aku Kepala Bagian Administrasi Ekonomi dan Penanaman Modal Setdakab Mukomuko, Sunandi. Menurutnya, tunggakan listrik yang mencapai Rp 100 juta lebih tersebut uangnya ada dan Pemda mampu untuk membayar tunggakan tersebut. Hanya saja, terkendala dengan aturan. Dimana PDAM yang sebelumnya dibawah naungan Pemda Mukomuko, anggaran operasional masuk pada kegiatan bagian ekonomi, untuk saat ini anggaran itu tidak boleh lagi digunakan. Melainkan, harus ada perda penyertaan modal yang kini tengah dibahas legislatif. “Januari hingga April lalu, anggarannya masih kita digunakan. Karena telah dilakukan koordinasi dengan BPK. Bahwa PDAM tidak boleh lagi menggunakan anggaran yang bersifat atau masuk pada kegiatan, harus penyertaan modal. Inilah yang menghambat tunggakan listrik belum bisa dibayar,” bebernya. Kendati demikian, lanjut Sunandi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Supaya ada solusi dan listrik yang diputus PT PLN kembali dipasang. Sehingga pelayanan dalam pendistribusian air kepada ribuan pelanggan PDAM kembali terpenuhi. Begitu pun dengan gaji para karyawan juga bisa segera dibayarkan untuk April hingga bulan Juli ini. “ Anggarannya ada, tetapi tidak bisa digunakan. Pihaknya pun tetap berusaha untuk mencari solusi supaya tagihan listrik dan gaji karyawan segera dibayarkan,” ujarnya. (900)
Distribusi Air Bersih Distop
Rabu 02-07-2014,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,15:19 WIB
Jangan Asal Klik Link! Ini Ciri-Ciri Tautan Phishing yang Wajib Dikenali
Rabu 09-09-2026,17:44 WIB
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Rabu 09-09-2026,17:25 WIB
RSHD Kota Bengkulu Bersiap Hadapi Survei Akreditasi, Target Pertahankan Predikat Paripurna
Rabu 09-09-2026,17:42 WIB
Saksi Ungkap Kejanggalan Pengadaan SKU-AVR PLTA Musi, Harga ABB Lebih Murah tapi Yokogawa Jadi Pemenang
Terkini
Kamis 10-09-2026,13:27 WIB
Lahan 700 Meter Terbakar di Ujung Padang, Kapolres Mukomuko Warning Warga Tak Bakar Lahan
Kamis 10-09-2026,13:24 WIB
Acuh Pengisian Data Manajemen Talenta, ASN Mukomuko Terancam Terhambat Promosi Jabat
Kamis 10-09-2026,13:21 WIB
Retribusi Parkir di Kota Bengkulu Melonjak Hampir Tiga Kali Lipat Usai Penertiban
Kamis 10-09-2026,13:17 WIB
Pernah Mengalami Momen yang Terasa Familiar? Ini Penjelasan tentang Déjà Vu
Kamis 10-09-2026,11:26 WIB