KEPAHIANG, BE - Pihak DPRD Kepahiang akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) sebagai langkah tindaklanjut pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas pengelolaan keuangan Pemkab Kepahiang tahun 2013. Pihak dewan sendiri mengagendakan pembentukan pansus ini dalam pelaksanaan paripurna yang akan dilaksanakan Rabu (2/7) hari ini. \"Selain agenda pembentukan pansus LHP, dalam paripurna ini juga diagendakan penyerahan langsung LHP BPK RI kepada Pansus dan masing-masing komisi di DPR,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, H Zurdinata SIP kemarin. Dikatakannya, setelah pansus ini terbentuk, nantinya seluruh permasalahan dalam LHP akan dibahas bersama tindaklanjutnya. \"Harapan kita pembentukan pansus ini akan memudahkan pihak Pemkab dalam menindaklanjuti temuan BPK tahun 2013 ini,\" jelasnya. Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM menyampaikan, pembentukan pansus LHP ini perlu dilakukan dan juga menjadi pembentukan pansus hampir kesepuluh kalinya dimasa pemerintahan Bupati Kepahiang, Bando Amin. \"Perlu dicatat jika dalam 10 tahun pemerintahan Bando, Kepahiang tidak pernah dapat predikat WTP. Malah selama ini penilaian keuangan kita cuma sebatas disclaimer dan WDP saja,\" ujar politisi PDI Perjuangan ini. Menurutnya, kembali adanya temuan BPK dalam LHP ini patut dicermati oleh Pemkab Kepahiang khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. \"Sepintas kita ini masih ada ketekoraan kas, baik di Pemda dan Sekretariat. Untuk jelasnya kita tunggu hasil LHP yang akan disampaikan besok. Perlu dikethaui juga pada tahun 2009 lalu ada ketekoran kas kita sebesar Rp 9 M,\" jelasnya. Terpisah, Sekkab Kepahiang Drs Hazairin A Kadir MM menyampaikan adanya temuan dalam LHP BPK RI akan menjadi pencermatan bagi pemkab Kepahiang. \"Tentunya masih ada temuan dalam pemeriksaan keuangan kita ini akan menjadi pekerjaan rumah kita ditahun mendatang. Dan ini akan kita perbaiki,\" jelasnya.(505)
DPRD Kepahiang Bentuk Pansus LHP
Rabu 02-07-2014,11:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :