TAIS, BE- Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan saat ini seluruh kepala desa se Kabupaten Seluma, diminta untuk segera menyusun program kegiatan di desanya. Pasalnya, dana percepatan pembangunan sebesar Rp 118 juta langsung disalurkan kepada pemerintah desa. Untuk pembiayaan pembangunan di tingkat desa seperti yang sudah dilakukan pada tahun 2013 kemarin. “Seluruh kepala desa mulai sekarang harus sudah punya program yang akan dikerjakan tahun ini menggunakan dana percepatan pembangunan,” tegas Bupati Seluma kepada wartawan. Sementara itu, Bupati Seluma menegaskan kalau usulan pembelian laptop dan baju dinas juga sudah diakomodir dan dimasukkan dalam dana desa yang akan dikucurkan. Sehingga, Setelah dana dikucurkan, bisa langsung dibelanjakan. Bupati Seluma juga mengingatkan realisasi anggaran dana percepatan pembangunan desa harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan masyarakat desa. Bupati menegaskan kepala desa jangan sampai bekerja sendiri tanpa melibatkan masyarakat. Karena usulan yang disampaikan oleh masyarakat harus tetap diprioritaskan dan dibangun menggunakan dana percepatan pembangunan. “Harus dilakukan kesepakatan bersama penggunaan dana percepatan pembangunan yang akan dikucurkan, kemudian dikerjakan secara swakelola bersama-sama dengan masyarakat, agar tidak ada kecurigaan,” tegasnya. Menurutnya, pencairan dana percepatan pembangunan juga akan dicairkan secara bertahap oleh DPPKAD Seluma. Sama seperti pencairan di tahun 2013, setelah tahap pertama selesai dikerjakan. Kemudian pemerintah desa harus menyampaikan laporan realisasi dana tahap pertama untuk bisa mencairkan dana percepatan tahap kedua dan selanjutnya. Kemudian setelah verifikasi APBD 2014 disahkan, akan diterbitkan peraturan Bupati Seluma yang akan mengatur jenis-jenis pekerjaan yang boleh dikerjakan menggunakan dana percepatan pembangunan desa tahun 2014 ini.(333)
Kades Diminta Cekatan
Selasa 01-07-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,11:12 WIB
Realisasi APBD-P 2026 Mukomuko Berpacu dengan Waktu, Ini Penjelasan BKD
Rabu 04-11-2026,11:09 WIB
Bukan Hanya Harga TBS, Bapperida Mukomuko Soroti Persoalan Petani Sawit
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Rabu 04-11-2026,10:59 WIB
Tak Perlu Bingung Menentukan Menu, Ini Pilihan Makanan Sehat yang Aman untuk Lambung
Rabu 04-11-2026,10:40 WIB