SELUMA TIMUR, BE - Tersangka pengelapan dan pemalsuan sertifikat kebun, Ml (34) kemarin (29/6) diringkus di Semarang, Jawa Tengah. “Pelaku berhasil diringkus di Semarang setelah kita berkoordinasi dengan Polsek Pati di Jawa Tengah,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Dijelaskannya, pelaku ditangkap setelah Buser Polres Seluma berkoordinasi dengan Polsek Pati. Yang telah mengetahui lokasi persembunyian pelaku. Data yang berhasil dihimpun, jika pelaku melakukan penipuan terhadap korban Wiin (35) warga Jenggalu Kecamatan Sukaraja. Dalam menjalankan aksinya, pelaku pencari korbannya untuk membeli kebun sawit selauas 5 hektar. Tersangka kemudian menggandakan sertifikat palsu dan diserahkan kepada korban korban. Karena mengetahui lahan yang dibelinya tidak ada surat-suratnya, serta saat di periksa ternyata sertifikatnya palsu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Seluma. “Setelah diperiksa oleh korban ternyata sertifikatnya palsu, serta lahan yang dibelinya tidak memiliki surat-surat resmi. Korban merasa dirugikan kemudian melaporkan kasusnya ke Mapolres Seluma,” sampainya. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan jo Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun. Sedangkan tersangka masih dalam perjalanan menuju Bengkulu. (333)
Tersangka Sertifikat Palsu Diringkus
Senin 30-06-2014,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB