TAIS, BE – Tiga puluh delapan desa di Kabupaten Seluma yang jabatan kadesnya sudah habis masa jabatan, belum bisa menggelar Pilkades tahun ini. Penyebabnya karena tahun ini ada surat edaran dari Pemerintah Pusat, bahwa tahun ini memang belum ada pilkades sampai tahapan Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden selesai. “Untuk tahun 2014 ini tidak ada Pilkades dan berdasarkan instruksi dari Kemendagri yang disampaikan ke seluruh daerah,” sampai Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah Pemkab Seluma, Drs Edy Soepriady Msi, kemarin. Dijelaskan, dari 38 desa yang akan menggelar Pilkades tersebut, sebanyak 10 desa saat ini memang sudah dijabat oleh pejabat sementara (Pjs) karena kepala desanya mencalonkan diri dalam Pemilu legislatif 9 April lalu. Sehingga mereka harus mengundurkan diri dan diganti oleh Pjs sebelum dilaksanakan pilkades lagi. “Untuk Pjs tetap diberikan kewenangan untuk mengatur desanya dan SK mereka selama adanya petunjuk dari Kemendagri,” terangnya Kemudian yang sebanyak 28 desa lagi jabatannya baru akan habis di tahun 2014 ini. Namun saat ini belum ditunjuk Pjs karena jabatan mereka belum habis. Saat ini Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Daerah sedang membahas dan akan segera menerbitkan SK Pjs-nya agar tidak terjadi kekosongan. Sementara itu untuk 10 desa yang sudah dijabat oleh Pjs yakni Desa Kuti Agung, Sidosari, Air Petai, Sumber Makmur, Padang Capo Ilir, Harapan Mulia, Batu Balai, Giri Nanto, Rawa Indah dan beberapa desa lainnya.(333)
38 Pilkades Ditunda Tahun Depan
Senin 30-06-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB