BENGKULU, BE- Dibukanya posko pengaduan pungutan Liar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Ombudsman Republik Indonesia disambut positif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu. Langkah Ombudsman ini dinilai membantu terlaksanya PPDB yang trasnparan dan tanpa syarat jual beli kursi. Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dra Hj Rosmayetti MM saat dikonfirmasi mengatakan telah menerima salinan surat dari Ombudsman Republik Indonesia tersebut. \"Prinsipnya sangat setuju adanya surat masuk dari tim independen yang ingin mengawasi pelaksanaan PPDB,\" ungkap Rosmayetti. Apa yang dilakukan Ombudsman sejalan dengan harapan Dikbud untuk menyelenggarakan PPDB yang transparan. Dalam mendukung kegiatan Ombudsman itu, Dinas Dikbud telah menyerahkan petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) kota Bengkulu, sesuai dengan aturan. \'\'Dikbud sangat bersyukur ada independen yang sangat peduli dengan pendidikan, terutama pengawasan PPDB tahun ini,\'\' katanya. Tak hanya tim independen, Rosmayeti juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Bengkulu untuk mengawasi pelaksanaan PPDB. Jika ada temuan yang mengarah penyimpangan, silahkan laporkan kepada panitia. Selanjutnya panitia akan melakukan cros cek dan menindaklanjutinya. Jika temuan itu mengarah pada kecurangan, Dikbud tidak akan segan memberikan sanksi bagi kepala sekolah yang telah \"bermain\" dalam proses PPDB. \"Insyaallah penyimpangan tidak akan terjadi. Ini tantangan kita untuk memproses tegas dan sanksi tegas yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, \" tandasnya. Seperti diketahui tim Ombudsman bakal memantau pelaksanaan PPDB, terkait praktek maladministrasi dalam PPDB yakni pungutan tidak resmi, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam PPDB. Posko pengaduan PPDB di Bengkulu beralamat di kantor Ombudsman Perwakilan Bengkulu, jalan Raflesia 1 Kelurahan Nusa Indah. Masyarakat yang ingin melapor bisa mendatangi langsung ke alamat kantor Ombudsman tersebut. Identitas pelapor dirahasiakan dan pelaporan tidak dipungut biaya alias gratis.(247)
Posko PPDB Ombudsman Disambut Positif
Jumat 27-06-2014,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB
IIBF 2026: Ajarkan Anak Pahami Krisis Lingkungan Tanpa Rasa Takut
Rabu 14-10-2026,09:47 WIB
Tak Perlu Kebun Luas, Ini Cara Menanam Tomat di Polybag dari Benih hingga Panen
Rabu 14-10-2026,09:39 WIB