BENGKULU, BE- Dibukanya posko pengaduan pungutan Liar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Ombudsman Republik Indonesia disambut positif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu. Langkah Ombudsman ini dinilai membantu terlaksanya PPDB yang trasnparan dan tanpa syarat jual beli kursi. Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dra Hj Rosmayetti MM saat dikonfirmasi mengatakan telah menerima salinan surat dari Ombudsman Republik Indonesia tersebut. \"Prinsipnya sangat setuju adanya surat masuk dari tim independen yang ingin mengawasi pelaksanaan PPDB,\" ungkap Rosmayetti. Apa yang dilakukan Ombudsman sejalan dengan harapan Dikbud untuk menyelenggarakan PPDB yang transparan. Dalam mendukung kegiatan Ombudsman itu, Dinas Dikbud telah menyerahkan petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) kota Bengkulu, sesuai dengan aturan. \'\'Dikbud sangat bersyukur ada independen yang sangat peduli dengan pendidikan, terutama pengawasan PPDB tahun ini,\'\' katanya. Tak hanya tim independen, Rosmayeti juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Bengkulu untuk mengawasi pelaksanaan PPDB. Jika ada temuan yang mengarah penyimpangan, silahkan laporkan kepada panitia. Selanjutnya panitia akan melakukan cros cek dan menindaklanjutinya. Jika temuan itu mengarah pada kecurangan, Dikbud tidak akan segan memberikan sanksi bagi kepala sekolah yang telah \"bermain\" dalam proses PPDB. \"Insyaallah penyimpangan tidak akan terjadi. Ini tantangan kita untuk memproses tegas dan sanksi tegas yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, \" tandasnya. Seperti diketahui tim Ombudsman bakal memantau pelaksanaan PPDB, terkait praktek maladministrasi dalam PPDB yakni pungutan tidak resmi, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam PPDB. Posko pengaduan PPDB di Bengkulu beralamat di kantor Ombudsman Perwakilan Bengkulu, jalan Raflesia 1 Kelurahan Nusa Indah. Masyarakat yang ingin melapor bisa mendatangi langsung ke alamat kantor Ombudsman tersebut. Identitas pelapor dirahasiakan dan pelaporan tidak dipungut biaya alias gratis.(247)
Posko PPDB Ombudsman Disambut Positif
Jumat 27-06-2014,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB