PADANG JAYA, BE - Umroh (36) warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya mendatangi Polsek Padang Jaya melaporkan kejadian yang dialaminya. Korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu, menjadi target pencurian kendaraan motor. Kejadian terjadi kemarin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Pencurian itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB, korban melihat motor Honda Revo Nopol BD 5506 DI yang diparkirkan di dapur rumahnya sudah tidak ada lagi. Mendapati hal itu, korban kaget dan kelimpungan mencari motor itu, namun tak kunjung membuahkan hasil. Setelah dicek, ternyata pelaku berhasil masuk dapur rumah dengan cara memanjat dinding dapur lalu keluar melalui pintu dapur. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Zaini didampingi Kanit Reskrim Bripka Edi Haryadi membenarkan adanya kejadian tersebut. \"Laporan sudah diterima, namun perkembangan laporan itu masih kita lakukan pengembangan dan pelaku lidik,\" singkat Edi. (117)
Maling Gasak Revo
Jumat 27-06-2014,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB