BINTUHAN,BE-Sebanyak 608 orang guru se-Kabupaten Kaur kemarin (23/6) mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur. Kedatangan para guru ini untuk mengambil uang tunjangan non sertifikasi sebesar Rp 250 ribu/perbulan. “Ya para guru ini mengambil tujangan non sertifikasi, dan ini merupakan pembayaran untuk satu triwulan,”kata Kepala Dispenbud Kaur Daud Abdullah, SPd melalui Kasubbag umum dan kepegawaian Medi Mursalin, S,Pd kemarin. Dikatakanya, pembayaran tunjangan non sertifikasi ini bersumber dari APBD Kaur tahun 2014. Total anggaran dicairkan Rp 456 juta untuk pembayaran tiga bulan, dengan masing-masing guru per bulan mendapat Rp 250 ribu. “Ini ada pemotongan pajaknya, untuk golongan tiga dipotong pajak 5 persen, golongan empat 15 persen, dan untuk golongan dua tidak ada potongan,”terangnya. Lebih lanjut Medi mengatakan, tunjangan sertifikasi ini bertujuan untuk memotivasi para guru non sertifikasi. Guna untuk meningkatkan kinerja dalam mecerdaskan muridnya. Dengan dicarikannya tunjangan profesi tersebut, dia berharap bisa dibarengi dengan meningkatnya kinerja para guru dalam menjalankan kewajibannya. “Kita harap kepada guru yang sudah menerima tunjangan non sertifikasi ini, mereka dapat menjalankan tugasnya semaksimal mungkin, dan juga dapat mingkatkan kerja masing masing,” jelasnya.(618)
Tunjangan Non Sertifikasi Cair
Selasa 24-06-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB