SEMIDANG ALAS,BE- Banyaknya laporan atas pelanggaran yang diduga dilakukan Neri Nurhayati, selaku Kades Suban Kecamatan Semidang Alas, serta keikut sertaan dalam berpolitik, membuat Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH memerintahkan inspektorat untuk memeriksanya. “Surat perintah dari Bupati telah sampai dengan nomor 700/61/ ST/Inspektorat/2014 dan segera kita tindak lanjuti dengan memeriksa kades tersebut pada tanggal 24 Juni,” kata Inspektur Inspektorat Ramlan Fahmi SH melalui Inspektur Pembantu Wilayah III Warsiman SE MM, kepada BE. Hanya saja, sebelum dilakukan pemeriksaan ini, Inspektorat akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi ke sejumlah perangkat Desa Suban serta Badan Pembangunan Desa (BPD) Setempat serta beberapa orang warga. Dan terakhir barulan menjalani pemeriksaan terhadap kadesnya. “Untuk sanksi belum bisa diambil kesimpulan, melainkan akan dimintai keteranggan terlebih dahulu,”sampainya. Sementara itu, Camat Semidang Alas Napsim Rahim SPd membenarkan dengan akan dilakukan pemeriksaan terhadap Kades Suban. Hal ini setelah pihaknya menerima pemberitahuan dan undangan dari Inspektorat. Mengingat saat ini kades Suaban tersebut telah kembali aktif dalam menjalankan tugasnya setelah bersembunyi dari panggilan Penyidik Polres dalam keterlibatan memfasilitasi caleg dalam Pileg lalu. “Buktinya kendaraan dinas yang sempat disita beberapa waktu lalu, kembali di pakai oleh kades tersebut setelah yang bersangkutan mengusulkan surat pinjam pakai kendaraan dinas,”sampainya.(333)
Kades Suban Diperiksa
Selasa 24-06-2014,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,11:08 WIB
Mengapa Kita Menguap Saat Melihat Orang Lain Menguap? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,11:41 WIB
Telur Cokelat vs Putih, Benarkah Kandungan Gizinya Berbeda? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,12:24 WIB
Air Dingin Bikin Berat Badan Naik? Jangan Terjebak Mitos, Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,12:51 WIB
Kenapa Cegukan Sulit Berhenti? Ini yang Sebenarnya Terjadi di Tubuh
Selasa 01-09-2026,12:28 WIB
Masa Penahanan Berakhir, Dua Terdakwa Fidusia BCA Finance Johan-Nikolas Akhirnya Bebas Demi Hukum
Terkini
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,14:52 WIB
Camkoha Melekat dengan Bengkulu, Ustad Affan: Berawal dari Rakyat Bengkulu
Selasa 01-09-2026,14:48 WIB