TAIS, BE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma memastikan akan menolak sejumlah investor yang melanggar aturan tata ruang wilayah. Aturan tersebut, yakni Perda Nomor 2 tahun 2013. “Kita hanya mengkaji tata kelola keberadaan investr tersebut. Jika sesaui, maka kita akan merekomendasikan izin perusahaan tersebut,” sampai Kepala Bappeda Kabupaten Seluma Drs Julian Zuherwan. Dijelaskan lagi, bappeda hanya menganalisa untuk usulan perizinan dari investor tersebut. Hanya saja diharuskan sesuai dengan lingkungan. Seperti berjarak 2 Km dari lingkungan masyarakat yang akan dijadikan lokasi. Selain itu berjarak 10 km dari pusat kota. Namun jika tidak memenuhi ini maka belum bisa untuk diberikan izin. “Memang kita membuka peluang ke pada investor untuk menanamkan sahamnya di Seluma. Namun harus juga bisa mematuhi aturan dan perda yang ada,” tegasnya. Dijelaskannya, pengeluaran izin ini tidak lain pada pembangunan jangka panjang. Sehingga kedepannya, perusahaan tersebut tidak membawa mudarat bagi masyarakat di sepotaran lingkungan. Sekalipun saat ini aman, namun kedepannya pembangunanpun semakin pesat dan padat. Seperti yang telah diusulkan oleh PT Indo Karbon yang telah mengusulkan untuk mendirikan pabrik di kawasan Betungan. Sekalipun perusahaan tersebut telah memiliki lokasi seluas 1,5 Hektar. “Kita juga mengharapkan agar perusahaan ini untuk mengcari lokasi lainnya dan ini tidak lain untuk menjaga pembangunan dalam jangka waktu panjang,” katanya. (333)
Bappeda Tolak Investor Langgar Tata Ruang
Senin 23-06-2014,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB