AIR BESI, BE - Pencurian buah sawit di PT BRS kembali terjadi, kali ini diketahui pencurian sawit kembali terjadi hari Rabu (18/6) lalu. Kasman, manager perusahaan itu melaporkan kasus pencurian sawit di lokasi kebun. Sekitar pukul 17.00 WIB dari karyawannya ada pencurian sawit. Saat itu, pelapor mengecek ke lokasi, kemudian berhasil menangkap dua pelaku yang sedang asik memanen buah sawit Dua orang pelaku itu yakni Ramandani (19) dan Rangga (20) warga Desa Pukur kecamatan Air Napal. Salah satu pelaku atas nama Rangga diketahui berstatus mahasiswa disalah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu. Sedangkan Ramandani merupakan pemuda desa yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Akhirnya kedua pelaku itu, dibawa ke Polsek Air Besi dan dibawa ke Polres BU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Air Besi Ipda Darlan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kedua pelaku sempat diamankan di Polres BU, namun saat ini sudah dilepas atas penanguhan jaminan Kades setempat. Pun begitu, proses penanganan kasus itu tetap berlanjut. \"Mereka ini ada tiga pelaku, dua yang sempat diamankan, satu lagi masih lidik, karena berhasil kabur,\" demikian Kapolsek. (117)
Mahasiswa Curi Sawit
Sabtu 21-06-2014,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB