MUKOMUKO, BE – Masa jabatan anggota dewan periode 2009 – 2014, Agustus 2014 mendatang telah habis. Diketahui dari 25 anggota dewan, sebanyak 24 orang mendapatkan fasilitas berupa kendaraan dinas sebagai operasional untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Dari puluhan anggota legislatif itu, beberapa orang telah memastikan bakal mengembalikan mobnas tersebut. Diantaranya Poltisi PKS, Purwanto menyampaikan mobnas yang ia pegang saat ini bakal dikembalikan. Karena mobnas itu bukan milik pribadi, melainkan aset negara dan wajib dikembalikan. “ Tidak ada hak saya menahan atau tetap menggunakan mobnas itu. Jika sudah ada pemberitahuan dari Pemda pasti saya kembalikan,” tegasnya. Hal senada disampaikan Politisi Golkar, Husni Thamrin, tepat pada habis masa jabatan mobnas itu langsung dikembalikan ke pemerintah derah melalui Sekretariat Dewan. Mobnas yang saat ini masih digunakan merupakan mobnas jabatan sebagai Ketua Komisi II DPRD Mukomuko. “ Setelah masa jabatan saya berakhir mobnas pasti saya kembalikan,” katanya. Kedua anggota dewan itu belum ada rencana untuk pinjam pakai, seperti yang telah dilakukan beberapa unsur pimpinan lembaga legislatif pada periode sebelumnya, yang hingga saat ini belum mengembalikan mobnas tersebut. “ Kami secara pribadi tidak ada rencana pinjam pakai. Ketika sudah ada pemberitahuan mobnas itu sesegera mungkin kami kembalikan,” papar keduanya. Ketika dikonfirmasi Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko, Syarifuddin mengatakan, tak hanya kendaraan dinas yang masih dipegang anggota dewan dikembalikan. Para pejabat yang nantinya sudah pensiun pun wajib mengembalikan. “ Siapapun pejabat yang saat menjabat mendapatkan fasilitas dari negara. Dan masa jabatan sudah berakhir, semua fasilitas dikembalikan termasuk kendaraan dinas. Nantinya ada pemberitahuan yang akan ditandatangani oleh bupati,” demikian Syarifuddin. (900)
Dewan Bakal Kembalikan Mobnas
Senin 16-06-2014,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB