MUKOMUKO, BE – Penggelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dibawah kepemimpinan Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus tak diragukan lagi. Ini dibuktikan Kabupaten yang baru berusia 11 tahun itu, mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, yang ke enam kalinya secara berturut – turut. Predikat WTP diraih sejak tahun 2008 lalu. Predikat WTP untuk penggelolaan keuangan tahun 2013 itu, diserahkan pihak BPK kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Mukomuko, kemarin (12/6) di kantor BPK Bengkulu. Pemda Mukomuko, diwakili Sekda Syafkani SP didampingi Kepala Inspektur Inspektorat Daerah, A Halim SE MSi. DPRD Kabupaten Mukomuko dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Drs Arnadi Pelam didampingi Sekwan Drs H Bustari Maler MHum. “ Ya, Pemkab Mukomuko kembali meraih WTP pada penggelolaan keuangan daerah tahun 2013. Ini merupakan perolehan WTP yang ke enam kalinya,” tegas Sekwan Drs H Bustari Maler MHum. Kabupaten Mukomuko, mampu mempertahankan predikat WTP itu, kata Bustari, setelah dilakukan audit oleh pihak BPK mulai dari laporan keuangan baik itu dalam bentuk aktiva tetap dan lancar yang terbagi dari berbagai item. Kabupaten Mukomuko, tetap dinilai layak untuk kembali meraih WTP. “ Bukan hal yang mudah untuk mendapatkan opini WTP tersebut. Ada daerah yang sebelumnya WTP, malah dalam penggelolaan kekuangan tahun 2013 lalu tidak lagi dapat WTP,” bebernya. Meskipun WTP mampu dipertahankan, lanjut Bustari, tetap menjadi tugas yang lebih besar bagi pemeritah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif. Karena dalam pengelolaan keuangan yang telah dinilai baik itu harus lebih dipertanggungjawabkan dengan semaksimal mungkin. “ Hasil opini WTP itu nantinya juga akan kembali dilakukan koreksi bersama eksekutif dan legislatif. Mana yang perlu diperbaiki bakal di evaluasi. Ini tidak lain supaya dalam penggelolaan keuangan minimal dipertahankan dan lebih baik dari sebelum – belumnya,” demikian Sekwan. (900)
Raih WTP Enam Kali Berturut-turut
Jumat 13-06-2014,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB