PENARIK, BE - Warung remang – remang (Warem) yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur, yang berlokasi di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, diduga masih beroperasi. Pihak perangkat desa dan BPD setempat, berencana bakal menerapkan sanksi kepada pemilik warem tersebut. Jika aktifitas itu terbukti melanggar izin yang dikantongi. “ Setahu saya tiga warem yang beraktifitas itu izinnya adalah tempat usaha karaoke. Bukan tempat sebagai penyedia wanita penghibur maupun minuman keras,” kata Kades Mekar Mulya, Harianto dikonfirmasi, kemarin. Perangkat desa bersama BPD setempat, akan memberlakukan sanksi yang akan dicantumkan pada peraturan desa (Perdes). Meskipun aktifitas itu telah lama berlangsung. Ini dikarenakan ia bersama perangkat desa dan BPD baru menjabat. “Sekitar beberapa bulan saya menjabat sebagai kades. Begitu pun dengan BPD baru dilantik sekitar satu bulan lalu,” terangnya. Kades mengakui, hingga saat ini sejumlah tempat usah karaoke itu masih beraktifatas. Namun belum dapat disampaikan lebih jauh apakah tempat karaoke itu, masih menyediakan wanita penghibur dan menjual minuman keras atau tidaknya.“ Setahu saya beberapa minggu lalu, telah dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian. Dengan harapan pemilik karaoke tidak melanggar aturan yang ada,” katanya. Dia juga menyampaikan tidak melarang bagi siapapun yang akan membuka usaha diwilayah kerjanya tersebut. Asalkan pemilik usaha itu menjalankan usahanya sesuai dengan izin yang ada. \"Jika usaha yang dijalankan itu adalah izin karaoke, yang harus dijalankan adalah usaha karaoke. Tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat prostitusi, penjualan minuman keras dan lainnya,\" tandasnya. Hal senada disampaikan Ketua BPD desa setempat, Koing, menurutnya usaha yang ada di desa itu dan jika melanggar aturan dipastikan bakal ada sanksi. “ Kita buat dulu Perdesnya bersama perangkat desa. Ini dibuat untuk lebih memperkuat desa dalam menerapkan sanski bagi warga yang melakukan pelanggaran,” demikian Koing. (900)
Warem Masih Beroperasi
Kamis 12-06-2014,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB
Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB