MUKOMUKO, BE – Angkutan tandan buah segar (TBS) yang memarkirkan kendaraan untuk menjual TBS di PT BMK yang berada di Pondok Suguh, dan PT DDP Lubuk Bento, hingga menyebabkan setengah badan jalan digunakan bukan kewenangan pihak Serikat Pekerja Transportasi (SPT). Melainkan, kewenangan dari pihak perusahaan dan dinas terkait. Ini dikarenakan sopir angkutan TBS itu tidak tergabung pada SPT yang merupakan naungan dari SPSI. “ Pihak perusahaan dan dinas terkait yang seharusnya segera menertibkan,” tegas Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mukomuko, Khoiruddin Siregar. Menurutnya, pemda melalui dinas terkait mengundang pihak perusahaan yang bersangkutan. Untuk menyampaikan solusi supaya kendaraan yang mengantre untuk menjual TBS itu, tidak memarkirkan kendaraan hingga memakan badan jalan dan menghambat pegguna jalan lainnya yang melintas. Pihak perusahaan itu harus menyiapkan lokasi tersendiri bagi kendaraan angkutan TBS tersebut. “ Dinas terkait panggil manajemen perusahaan yang bersangkutan. Desak perusahaan itu menyediakan lokasi bagi angkutan TBS yang akan masuk ke pabrik tersbut,” ujarnya. Dia mengaku antrean yang panjang di dua perusahaan itu, sangat menggangu lalu lintas. Serta tidak menutup kemungkinan salah satu faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas. Ini dikarenakan pengendara yang melintas baik itu dari arah Bengkulu – Mukomuko dan sebaliknya harus sangat berhati –hati. Pasalnya jarak pandang dengan kendaraan lainya sulit terlihat. Ini disebabkan kendaraan angkutan TBS yang mengantri sangat banyak. “ Jika sopir angkutan itu bergabung di SPTI. Dipastikan kita tertibkan. Pekerja yang bergabung dibawah naungan SPSI itu hanya pekerja dalam bongkar muat TBS di perusahaan – perusahaan penerima TBS dari masyarakat,” demikian Khoiruddin. (900)
Penertiban Angkutan TBS Bukan Kewenangan SPT
Kamis 12-06-2014,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB