MUKOMUKO, BE - Rencana pemekaran Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik, terpaksa batal dilakukan. Ini setelah dilakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Pasalnya, persyaratan yang telah disampaikan presidium pemekaran desa itu, dinilai belum memenuhi persyaratan sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa pada pasal 8 ayat 3. “ Raperda mengenai pemekaran Desa Mekar Mulya, dan calon desa baru dengan nama Desa Bukit Damri itu telah dibahas. Karena masih banyak persyaratan yang belum lengkap terpaksa urung dibahas lebih lanjut hingga Perda kan,” kata Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono SSTP dikonfirmasi, kemarin. Persyaratan yang belum lengkap berdasarkan UU yang berlaku salah satunya, minimal jumlah penduduk 4 ribu jiwa atau 800 kepala keluarga (KK). Sedangkan berdasarkan usulan yang telah disampaikan pihak presidium pemekaran itu, hanya berjumlah 890 jiwa. Tak hanya jumlah penduduk, desa yang bakal dimekarkan itu juga belum dibatas desa yang dibuktikan dengan peta dan di SK-kan bupati dan sejumlah persayaratan lainnya.“ Kalau berdasarkan UU nomor 32 tahun 2004 lalu, minimal seribu jiwa atau 200 KK sudah memenuhi salah satu persayaratan untuk dimekarkan. Karena ada transisi UU yang digunakan adalah UU nomor 6 tahun 2014, dengan sangat terpaksa pemekaran desa itu tidak bisa direalisasikan. Meskipun Bupati Mukomuko, sangat mengapresiasi mengenai pemekaran tersebut. Dengan harapan lebih mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” jelas Kabag Hukum. (900)
Mekar Mulya Batal Dimekarkan
Kamis 12-06-2014,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB