Anak Durhaka Aniaya Ibu Tua Renta

Rabu 11-06-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Seorang wanita tua renta, Rohanawati (68) warga Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma, Seluma menjadi korban penganiayaan anak kandung sendiri. Anak durhaka itu berinisial ES (32) juga warga Pasar Tais. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencekik wanita yang sudah melahirkan dan menyusuinya itu. Tak berhenti sampai disitu, pelaku memukul dan menendang tubuh yang tak mampu melawan itu tanpa belas kasihan. “Laporan kasus dugaan penganiyaan ini sudah kita terima. Korban sudah divisum dengan hasilnya yang  menguatkan laporan korban tersebut,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Tais AKP Adrianto SH. Disampaikan, peristiwa terjadi pukul 09.00 WIB dikediaman korban dan pelaku yang kebetulan bersebelahan rumah. Berawal dari menantu pelaku korban  menebang pohon lengkeng yang berada di halaman rumah korban. Namun aksi tersebut ditegur oleh korban. Hanya saja, mendapat teguran tersebut, suami pelaku ini melaporkan hal tersebut ke pelaku. Alhasil, pelaku mendatangi korban. Bukan penyelesaian, namun pelaku langsung marah-marah dan menganiaya orang tuanya sendiri. “Sejumlah saksi telah dimintai keteranggan dan secepatnya pelaku kita ringkus,” sampainya. Untuk pelaku sendiri terancam hukuman penjara selama 6 tahun, mengingat telah melanggar UU RI nomor 23 tahun 2014 pasal 44 ayat 1 dan 2 junto 352 KUHP. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait