Jaksa Periksa Ketua Panitia Reboisasi

Rabu 11-06-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Penyidik Kejari Tais dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan proyek  reboisasi Dinas Kehutanan tahun anggaran 2013. Hanya saja, hari ini terlebih dahulu akan memeriksa ketua panitia berinisial ME (40). “Keteranggan masih ada yang kurang, sehingga sebelum ke lokasi keteranggan masih dibutuhkan dari Ketua panitia pengadaan,” sampai Kajari Tais H Murni Amin SH Melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH. Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya belum bisa menduga akan penyimpanggan tersebut. Hanya saja, secra kasat mata saja diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan dan mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. Namun berapa kerugian itu, belum bisa dipastikan mengingat kasus ini belum dilakukan audit oleh ahlinya. Melainkan akan turun kelapanggan terlebih dahulu. “Kelokasi sendiri nantinya akan turun bersama Dinas Kehutanan dan belum melibatkan tim ahli. Namun kedepannya akan melibatkan tim ahli tersebut,” jelasnya. Sebelumnya, jaksa penyidik sudah memeriksa Kepala Dinas Kehutana, Simarin M.Pd terkait penyelenggaraan pekerjaan reboisasi di Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma. Untuk pemeriksaan ketua panitia pengadaan ini, jaksa meminta agar yang bersangkutan datang memabawa data dan dokumen pekerjaan. Hanya saja, materi yang diperiksa belum bisa di jabarkan dan dirincikan. Dan kasus ini masih dalam taham Lidik. “Nantinya seusai kelapanggan akan dilakukan ekspos bersama seluruh jaksa dan barulah ditingkatkan ke penyidikan,” sampainya. Diketahui, sampai saat ini jaksa penyidik masih akan mencari tahu pengadaan bibit tanaman yang ditanam di register 37 Bukit Sanggul Kabupaten Seluma. Apakah dalam pelaksanaan pengadaannya terjadi penyimpangan atau tidak. Meskipun sejauh ini jaksa Kejari Tais masih dalam tahap klarifikasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek reboisasi di Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma. “kita tidak akan bergesa-gesa dalam kasus inim melainkan akan tetap bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku,” sampainya lagi. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait