Dana Desa Untuk Jalan TPU

Selasa 10-06-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE– Kepala Desa Talang Sali, Ahman Justi, mengatakan dana percepatan pembangunan desa sebesar Rp 118 juta yang akan diserahkan oleh Pemkab Seluma akan digunakan untuk membangun jalan rabat beton. Jalan tersebut akan dibangun dari jalan raya sampai ke TPU Desa Talang Sali sepanjang 200 meter. Karena saat ini jalan menuju ke TPU masih jalan tanah. Kemudian dana percepatan pembangunan juga akan digunakan untuk pembangunan jalan gang di Desa Talang Sali. “Untuk tahun ini kami sudah melakukan rapat bersama dengan masyarakat desa, kemudian disepakati untuk pembangunan jalan rabat beton sampai ke TPU dari jalan raya,” tegas Kades Talang Sali. Dana percepatan pembangunan yang sudah diserahkan tahun 2013 kemarin sebesar Rp 100 juta sendiri sudah digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan. Kemudian untuk tahun ini jalan ke TPU dan jalan sentraproduksi pertanian yang belum dibangun. “Untuk jalan Sentraproduksi pertanian tidak bisa dibangun menggunakan dana percepatan pembangunan. Karena sudah disepakati untuk bangun jalan rabat ke makam. Sehingga untuk sentraproduksi kami usulkan ke Pemkab Seluma,” tegasnya. Usulan tersebut sudah disampaikan saat dilakukan rapat musyawarah pembangunan (musrenbang) beberapa waktu yang lalu. Semantara itu, untuk usulan pembangunan tersebut sejuah ini telah di sampaikan. Hanya saja, untuk proposalpun telah dilakukan dan d sampaikan ke kecamatan sehingga pihak kecamatanpun dapat memproses pencairan di DPPKAD. Diharapkan juga, agar DPPKAD agar memproses pencairan dengan segera. Dan pembagunanpun dapat di lakukan.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait