BENGKULU, BE - Memasuki bulan puasa nanti, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memperpendek jam kerja pegawai negeri sipil. Peraturan tersebut berlaku baik untuk mereka yang masuk 5 hari kerja maupun 6 hari kerja. \"Untuk puasa nanti, jam kerja kita akan kita percepat, dan suratnya sudah saya serahkan ke Pak Gubernur untuk ditandatangani,\" ungkap Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs Sumardi MM. Untuk pemerintah yang menerapkan jam kerja 5 hari, memberlakukan jam kerja yaitu untuk hari Senin sampai Kamis jam kerjanya mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukulu15.30 WIB. Dengan waktu istirahat mulai pukul 12.00 hingga pukul 12.30. Sedangkan untuk hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30 hingga pukul 12.30 WIB. Sementara itu untuk mereka yang memberlakukan jam kerja 6 hari untuk jam kerja hari Senin hingga Kamis dan Sabtu jam kerjanya mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB dan untuk hari Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. \"Surat ini juga akan kita sampaikan ke seluruh pemerintah daerah yang ada di Provinsi Bengkulu,\" tambah Sumardi. Sementara itu untuk pakaian yang digunakan, Sumardi menjelaskan masih menggunakan pakaian sebagai mana hari-hari biasa, kecuali hari Jumat. Pada hari Jumat Pemprov mengimbau untuk menggunakan pakaian muslim serta tidak melakukan kegiatan olahraga sebagaimana biasanya. \"Untuk mereka yang masih menggunakan pakaian dinas yang agak ketat, kita mengimbau pada saat bulan puasa nanti untuk memperhatikannya, bahkan kita akan minta Kepala Dinas masing-masing untuk memperhatikan hal tersebut,\" jelas Sumardi. Selain itu Sumardi juga menjelaskan, pada bulan puasa nanti, pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan razia terhadap PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berkeliaran pada saat jam kerja maupun makan saat berpuasa nanti. Karena menurutnya jikapun ada PNS yang tidak puasa dan hendak makan, bisa pulang ke rumahnya. Lebih lanjut ia juga menyampaikan pihaknya akan memberikan imbauan kepada pemiliki rumah makan yang ada di seluruh Provinsi Bengkulu untuk menghormati yang sedang puasa yaitu tidak secara terang-terangan membuka warung makan yang mereka miliki. Dan kepada pemerintah Kabupaten dan Kota Pemprov menghimbau untuk memperhatikan jam operasional tempat-tempat hiburan malam pada saat puasa nanti. (251)
Puasa, Jam Kerja PNS Diperpendek
Selasa 10-06-2014,15:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :