BENGKULU, BE - Diduga karena membandel, H Sugianto salah seorang pemilik tambang pasir di kawasan Tanjung Ketaping, Teluk Sepang, dilaporkan ke Polda Bengkulu. Pelapor Lovi Antoni (40) warga Teluk Sepang RT 06 RW 02 mengatakan, aktifitas penambangan yang dilakukan terlapor merusak ekosistem pantai serta merugikan warga sekitar. Dalam laporannya, pelapor mengungkapkan bila kegiatan penambangan pasir terlapor tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2000. Dan sudah empat kali dilakukan penutupan, karena mendapat penolakan warga sekitar. Salah satu penutupan dilakukan tahun 2006 lalu, namun tahun 2008 penambanganan pasir dibuka kembali oleh terlapor. Dampak dari aktivitas penambangan pasir tersebut mengganggu warga sekitar serta bertentangan, serta kegiatan tambang pasir tersebut disinyalir bertentangan dengan UU No 4 taun 2009 tentang mineral. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan terkait dengan pertambangan pasit tersebut. \"Laporan sudah kita terima, dan akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,\" tegas Joko. (320)
Membandel, Pemilik Tambang Dipolisikan
Selasa 10-06-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Selasa 20-10-2026,11:02 WIB
Dari Gangguan Lambung hingga Kanker Usus, Kenali Gejala dan Penanganannya
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB