MUKOMUKO, BE – Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu ke legislatif. Pembahasan raperda itu telah rampung dibahas ditingkat komisi. Komisi I menyetujui raperda itu untuk dibahas ditingkat selanjutnya. “ Dari hasil pembahasan di komisi. Kami setuju raperda itu. Besok (hari ini) direncanakan laporan akan disampaikan di paripurna,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten, M Ali Syaftaini SE dikonfirmasi, kemarin. Dalam raperda itu ada kriteria – kriteria masyarakat di Kabupaten Mukomuko, yang akan mendapatkan bantuan hukum tanpa dipungut biaya tersebut. Salah satunya masyarakat yang akan mendapat adalah warga yang tidak mampu, dan membutuhkan bantuan hukum dari pemerintah. Baik itu bantuan hukum dalam kasus pidana maupun perdata. “ Apapun kasus yang nantinya pemda Mukomuko, siap mendampingi melalui pengacara yang akan ada kontrak dengan pemerintah,” katanya. Bantuan hukum tersebut dinilai positif. Karena hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, buka diperuntukkan bagi PNS maupun pejabat. Bagaimana teknis selanjutnya hingga siapa pengacara dan berapa anggaran yang akan diplotkan selama tahaun 2014 ini,tambah Ali, akan dibahas lebih lanjut hingga di paripurna menjadi Peraturan Daerah (Perda). “ Yang jelas Komisi I setuju raperda tersebut. Karena hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu,” tukas Politisi Golkar itu. (900)
Komisi I Setuju Raperda Bantuan Hukum
Senin 09-06-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Terkini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng Perpamsi, Benahi Kinerja Perumda Tirta Hidayah
Jumat 17-04-2026,17:23 WIB