MUKOMUKO, BE – Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu ke legislatif. Pembahasan raperda itu telah rampung dibahas ditingkat komisi. Komisi I menyetujui raperda itu untuk dibahas ditingkat selanjutnya. “ Dari hasil pembahasan di komisi. Kami setuju raperda itu. Besok (hari ini) direncanakan laporan akan disampaikan di paripurna,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten, M Ali Syaftaini SE dikonfirmasi, kemarin. Dalam raperda itu ada kriteria – kriteria masyarakat di Kabupaten Mukomuko, yang akan mendapatkan bantuan hukum tanpa dipungut biaya tersebut. Salah satunya masyarakat yang akan mendapat adalah warga yang tidak mampu, dan membutuhkan bantuan hukum dari pemerintah. Baik itu bantuan hukum dalam kasus pidana maupun perdata. “ Apapun kasus yang nantinya pemda Mukomuko, siap mendampingi melalui pengacara yang akan ada kontrak dengan pemerintah,” katanya. Bantuan hukum tersebut dinilai positif. Karena hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, buka diperuntukkan bagi PNS maupun pejabat. Bagaimana teknis selanjutnya hingga siapa pengacara dan berapa anggaran yang akan diplotkan selama tahaun 2014 ini,tambah Ali, akan dibahas lebih lanjut hingga di paripurna menjadi Peraturan Daerah (Perda). “ Yang jelas Komisi I setuju raperda tersebut. Karena hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu,” tukas Politisi Golkar itu. (900)
Komisi I Setuju Raperda Bantuan Hukum
Senin 09-06-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,20:25 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB
Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG
Terkini
Selasa 22-09-2026,18:06 WIB
Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Gunung Kaya, Warga Lebih Mudah Angkut Hasil Pertanian
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,15:47 WIB
Pajak Belum Dibayar, Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkot Bengkulu Masih Ditahan
Selasa 22-09-2026,15:45 WIB
Dari 40 CCTV Pemkot Bengkulu, Hanya 10 yang Berfungsi
Selasa 22-09-2026,15:31 WIB