Polres Kantongi Tersangka PLTMH

Senin 09-06-2014,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Air Pesi KecamatanSeberang Musi, Kepahiang terus digeber Polres Kepahiang. Tim penyidik dipastikan telah mengantongi nama sejumlah calon tersangka. Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP SM Munthe SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Andika Rama SIK belum bersedia mengungkapkan identitas dan juga jumlah tersangka. \"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan, bahkan beberapa nama yang bakal menjadi tsk sudah kita kantongi. Hanya saja untuk sementara ini kita belum bisa mengungkapkan identitasnya, karena kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara pasca dilakukannya audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI,\" ujar Kasat. Menurutnya, jika nantinya hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK RI sudah diterima pihaknya, maka identitas termasuk juga jumlah tsk akan pihaknya ungkapkan. \"Kalau sementara ini belum bisa kita ungkapkan, jadi tunggu saja beberapa waktu kedepan. Yang jelas kita tidak akan menutup-nutupinya, bila perlu nanti kita gelar press room sekalian,\" jelasnya. Disinggung sejauh mana proses penyelidikan, menurutnya sekarang ini tinggal menunggu hasil pasti kerugian negara yang nantinya disampaikan BPK RI. \"Untuk saksi kita sudah melakukan pemeriksaan, kemungkinan besar usai hasil perhitungan sudah kita terima. Pemeriksaan beberapa saksi akan kita lakukan lagi, setelah itu langsung ke penetapan tsk,\" tandasnya. Sekedar mengingatkan, proyek PLTMH desa Air Pesi pernah disidak Komisi III DPRD Kepahiang setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Dalam sidak itu diketahui bahwa PLTMH tidak bisa difungsikan. Seperti yang diketahui PLTMH itu merupakan proyek Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Kepahiang, yang dikerjakan oleh CV Segi Tiga Emas. Proyek itu juga pernah diaudit BPK RI, dari audit diketahui proyek PLTMH Air Pesi terindikasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp 196.110.000. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait