Tendang Muka, Kakek Dipolisikan

Sabtu 07-06-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE - Kakek 65 tahun berinisial Ks warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje, Kaur sejak kemarin (6/6) dijebloskan ke balik jeruji besi. Pasalnya, ia disangka melakukan penganiayaan kepada terhadap seorang pemuda, Aris (17) pekan lalu. “Yang bersangkutan saat ini sudah kita amankan untuk proses selanjutnya,” kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SIk SH didampingi Kapolsek Maje Iptu Suhartono melalui Kanit Reskrim Bripka Adi, kemarin. Peristiwa terjadi pukul 14.00 WIB Minggu pekan lalu. Kronologis kejadian berawal dari korban melewati jalan yang berada di tengah kebun pelaku. Saat itu Ks tidak memperbolehkan semua orang lewat di jalan tersebut. Sayangnya korban dan beberapa orang temannya tidak tahu akan larangan tersebut, sehingga mereka masih lewat di sana. Ks marah dan mendatangi Aris dengan temannya. Seketika itu pelaku langsung langsung menendangkan kakinya ke pipi kanan korban. “Permasalahan ini memang sepeleh, cuma masalah jalan. Tapi pelaku tak terima dan langsung menganiaya korban,” kataya. Korban mengalami luka di bagian dalam bibir. Merasa tak terima atas kejadian tersebut, korban akhirnya bergegas melaporkan sang kakek ke Mapolsek Maje. Mendapati laporan tersebut, anggota langsung mengamankan pelaku. “Terkait dengan kejadian ini kita sedang melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan dengan kejadian ini. Untuk pelaku kita sudah lakukan pemeriksaan,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait