KOTA MANNA, BE – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (disperindagkop) Bengkulu Selatan (BS), Ir H Jonior Havif MP melalui Kabid Perdagangan, Isran Kasiri MSi mengungkapkan, sebelum bulan suci Ramadhan nanti pihaknya akan menggelar razia makanan dan minuman kadaluarsa. Hal itu dimaksudkan agar pedagang tidak lagi menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan juga tidak terlanjur dikonsumsi oleh warga. Sebab hal itu akan mengganggu ibadah puasa warga khususnya umat muslim. Menurut Isran, untuk kepastian waktu menggelar razia ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan Provinsi. Sehingga razia nanti merupakan razia gabungan dari BS dan Provinsi. Adapun lokasi tempat yang diakan digelar razia tersebut yakni toko-toko manisan di Jalan Sudirman dan Kolonel Berlian serta di Pasar Kutau dan Ampera. “Harapan kami bulan suci Ramadhan warga BS bebas dari makanan kadaluarsa,” demikian Isran. (369)
Disperindagkop Razia Makanan
Sabtu 07-06-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,12:52 WIB
Pasca Lebaran, Harga Sawit di Mukomuko Masih "Perkasa" di Atas Rp3.000/Kg
Jumat 27-03-2026,11:27 WIB
Libur Lebaran, Sampah Jadi Sorotan di Wisata Lubuk Langkap
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Terkini
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB
Revitalisasi Eks Mess Pemda Dikebut, Disiapkan Jadi Kantor Wali Kota
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,17:50 WIB
Pantai Panjang Kondusif di Akhir Libur Lebaran 2026, Kolaborasi Lintas Instansi Berbuah Positif
Jumat 27-03-2026,17:48 WIB
Posko Kesehatan Wisata di Kota Bengkulu Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB