BINTUHAN, BE - Kemarin (30/5), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur menggelar pembinaan wakaf. Tujuannya untuk mengoptimalkan pemberdayaan wakaf di Kabupaten Kaur. \"Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari di salah satu hotel di Kaur ini,”kata Kepala Kantor Kemenag Drs H Paimat Solihin MHI melalui Ketua Penyelenggara, Khilman Marbun SAg. Dijelaskannya, kegiatan tersebut diselenggarakan Bidang Bimas Islam. Sebanyak 30 peserta utusan dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang menyebar di 15 kecamatan di Kaur ikut berpartisipasi. “Setiap KUA masing-masing kecamatan mengirim dua peserta,” ujarnnya. Lebih lanjut, ia mengharapkan dengan diadakannya kegiatan tersebut, nantinya menambah pengetahuan pengelola wakaf. Karena, katanya, wakaf merupakan sarana dan modal yang penting untuk memajukan perkembangan umat. “Saya berharap dengan dilakukannya pembinaan ini dapat menambah wawasan pengelola wakaf tentang apa itu wakaf. Sehingga bisa dikembangkan di kecamatan masing-masing,\" terangnya. (618)
Kemenag Bina Pengelola Wakaf
Sabtu 31-05-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB