Wacana Pansus Aset Tutup Buku

Sabtu 31-05-2014,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Rencana anggota DPRD Kepahiang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemkab akhirnya batal direalisasikan alias tutup buku. Hal ini terkendala karena jumlah inisiator pembentukan Pansus minim. Selain itu, adanya kendala banyak anggota tidak masuk kantor. Hal tersebut diakui Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, H Zainal SSos MSi kemarin. \"Pembentukan Pansus itu harus ada inisiatornya. Mekanismenya hampir sama dengan usulan Perda inisiatif,\" ujar Zainal. Dikatakannya, untuk bisa mengajukan usulan pembentukan Pansus tersebut, setidaknya harus ada dukungan minimal 3/4 dari total anggota DPRD. \"Kami kesulitan berkoordinasi, karena sejauh ini yang masuk kerja orangnya yang itu-itu saja. Sementara untuk bisa membentuk Pansus paling tidak ada dukungan minimal 3/4 orang,\" jelasnya. Menurutnya, pihaknya juga sangat menyesalkan banyaknya anggota dewan  yang jarang masuk kerja setelah pelaksanaan Pileg 2014. \"Kami menyayangkan banyak anggota DPRD yang jarang masuk kerja usai pelaksanaan Pemilu Legislatif April lalu. Padahal, masa kerja mereka kan masih sampai tangga 24 Agustus 2014,\" tegasnya. Sementara itu, Wakil ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP mengatakan, hingga akhir Agustus mendatang, seharusnya anggota dewan saat ini masih memiliki kewajiban sebagai anggota dewan dengan 3 tupoksi. \"Harusnya sebagai anggota DPRD masih punya kewajiban, yakni kewajiban pengawasan, budgeting dan membuat legislasi,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait