CIPANAS, BE - Ada kabar gembira di tengah kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kabar gembira itu adalah turunnya biaya haji tahun 2014 sebesar 8,2 persen dibanding tahun 2013. Penurunan biaya perjalanan haji itu tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). \"Keppres itu segera dilanjutkan dengan keputusan turunan, seperti Keputusan Menteri Agama tentang batas atau kapan dimulainya pelunasan haji. Kita akan bekerja mulai hari ini,\" kata Menteri Agama ad interim Agung Laksono di Istana Cipanas, Jumat (30/5). Menurut Agung, apa yang dilakukan Kementerian Agama adalah hasil rekomendasi KPK sejak 2010. Masih ada sekitar 16-20 poin lagi yang harus dituntaskan sehingga bisa menjamin maupun menghindarkan adanya penyimpangan di penyelenggaraan haji. Presiden, tuturnya, juga menekankan penyelenggaraan haji tahun ini harus berjalan lebih baik. Atas sejumlah masalah yang dihadapi di kementerian itu, Presiden, kata Agung, meminta semua pihak tetap optimis. \"Presiden menekankan bahwa ini adalah Kementerian Agama RI, bukan Kementerian Agama tertentu saja. Jadi tentu harus tetap melayani juga yang lainnya sebagaimana biasa dan sebagaimana mestinya,\" tandas Agung. Sementara itu Anggito Abimanyu mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Penyelenggaraaan Haji dan Umrah di Kementerian Agama pada. Sebelumnya, Suryadharma Ali (SDA) juga mundur dari jabatan Menteri Agama (Menag) karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana haji Pengunduran diri Anggito diungkapkan Menteri Koordinator Kesejahteraan (Menkokesra) yang juga Menag Ad-Interim Agung Laksono usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Kepresidenan, Cipanas, Jawa Barat, Jumat (30/5). \"Tadi baru dapat laporan dari Setjen Kemenag, bahwa pukul 11 tadi menerima surat dari Bapak Anggito, Dirjen Haji, yang menyatakan beliau mundur sebagai dirjen haji hari ini,\" ujar Agung. Dalam surat tersebut dijelaskan, Anggito mundur agar lebih berkonsentrasi menghadapi masalah hukum terkait korupsi haji di Kementerian Agama. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). \"Beliau minta persetujuan mundur karena kemungkinan seperti yang diberitakan di media, akan menghadapi masalah hukum. Meskipun hal itu belum jelas ada pasal hukum seperti apa, tapi beliau katakan ke saya karena ada masalah hukum sehingga perlu fokus pada itu,\" sambung Agung. Menurut Agung, rencana mundur Anggito sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah pun merespon cepat pengunduran diri Anggito Abimanyu dari jabatannya sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Jumat (30/5). Menko Kesra Agung Laksono selaku Menteri Agama Ad Interim menyampaikan, dalam rapat yang digelar secara khusus di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5) siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Dirjen Bimas Islam Prof Dr Abdul Djamil menggantikan Anggito Abimanyu. “Mengingat penyelenggaraan haji sudah mendesak, pengunduran Anggito Abimanyu langsung diterima dan bahkan langsung diadakan rapat tim penilai akhir yang secara khusus diadakan, dan menetapkan Abdul Djamil sebagai Dirjen PHU yang baru,” kata Agung Laksono dalam konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (30/5) petang. Mengenai cepatnya pengumuman pengganti Anggito, Agung Laksono mengatakan, hal itu dimaksudkan untuk lebih memastikan lagi agar pelaksanaan haji dan seterusnya tidak boleh terganggu.(**)
Biaya Haji Turun 8,2 Persen
Sabtu 31-05-2014,10:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :