TAIS, BE – Tahun ini, karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu, proses pemekaran desa dan pemilihan kepala desa (Pilkadesa) ditiadakan. Hal tersebut baru dapat dilakukan 2015 mendatang. Ketentuan tersebut sesuai instruksi pemerintah. Sementara itu, bagi desa yang akan melakukan pemekaran harus memenuhi syarat yakni jumlah penduduknya mencapai 4000 jiwa atau 800 kepala keluarga (KK). \"Jika memang harus dimekarkan maka harus 4000 jika atau 800 kk dan terlebih dahulu melalui desa persiapan,\"terang Kabag Administrasi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma, Drs Edy Soepriady MSi. Dijelaskannya, bagi yang belum memenuhi ketentuan tersebut, maka belum bisa mengusulkan pemekaran desanya. Kemudian pemekaran desa juga dilakukan untuk mempersingkat rentang kendali pelayanan di tingkat desa. \"Jika masyarakat telah melebihi ketentuan, maka pelayanan tidak akan maksimal,\" terangnya. Di sisi lain, di Kabupaten Seluma tahun ini sebanyak 26 kepala desa akan habis masa jabatannya. Karena tidak diperbolehkan menggelar Pilkades, maka akan ditunjuk pejabat sementara (Pjs) kades masing-masing. Hal ini Sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dalam aturan itu, Pjs bisa diangkat dari perangkat desa atau staf kecamatan. Untuk penunjukan Pjs bisa dilakukan oleh camat masing-masing di wilayah yang ada jabatan kadesnya berakhir. \"Terpenting yang akan menjabat Pjs Kades adalah perangkat desa terlebih dahulu,\" jelasnya. (333)
Syarat Pemekaran Desa, 4000 Jiwa
Jumat 30-05-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB
Eks Pekerja SPPG Ratu Agung Keluhkan Pembayaran, Kini Pilih Jadi Ojol
Rabu 02-09-2026,15:46 WIB
Bapenda Provinsi Bengkulu Bantah Pungli Pengurusan SPT Parkir
Rabu 02-09-2026,15:41 WIB
Helmi Hasan Soroti Tantangan Wartawan di Era AI, PWI Bengkulu Diminta Terus Upgrade Kompetensi
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Terkini
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,13:11 WIB
Aneh tapi Nyata, Kenapa Kucing Suka Mendekati Orang yang Takut Padanya?
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB