CURUP, BE – Diduga semakin banyak tempat hiburan malam di Kabupaten Rejang Lebong (RL) menyediakan palayanan seks komersial yang melibatkan anak di bawah umur. Untuk membuktikan hal itu Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah RL telah membentuk Tim Yustisi. Sekretaris Daerah RL, Drs Sudirman kepada wartawan, Selasa (27/5) membenarkan pembentukan tim Yustisi tersebut, untuk melakukan penyelidikan serta melakukan sejumlah operasi gabungan bersama Polri, TNI dan Sat Pol PP RL guna memberantas kegiatan prostitusi di sejumlah kawasan hiburan malam, seperti lokasi hotel dan beberapa lokasi hiburan karauke. Sekda juga membenarkan terkait informasi sejumlah hotel yang menerima tamu sepasang lelaki dan perempuan bukan suami istri, diduga mereka melegalkan upaya prostitusi. \"Informasi ini cukup mengkhawatirkan kita, apalagi dugaan perempuan yang kerap didatangkan adalah anak-anak di bawah umur, harus disikapi serius” ujar Sudirman. Tidak hanya itu saja, sejumlah lokasi hiburan karaukean juga tidak luput dari sasaran Tim Yustisi ini. Pasalnya, di lokasi tersebut juga diduga kuat melibatkan anak perempuan yang masih dibawah umur untuk menemani tamu yang sedang berkunjung. “Pemerintah sangat mendukung pemberantasan prostitusi dan kegiatan membantu aparat hukum untuk memberantas aksi-aksi prostitusi dan penjualan anak-anak dibawah umur sebagai pekerja seks komersial,” ujar Sudirman. (999)
Seks Komersial Menjamur, Pemkab Bentuk Tim Yustisi
Rabu 28-05-2014,12:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :