ARGA MAKMUR, BE - Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH jadi saksi ahli dalam persidangan pidana Pemilu, yang melibatkan anggota DPD RI terpilih, Eni Khairani. Sidang digelar di PN Arga Makmur sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam persidangan itu, Eni dijerat dengan UU pemilu pasal 261 tahun 2012. Dalam perkara itu, Kades Pagar Banyu Kecamatan Arma Jaya,Asdi Dahlan sudah diputuskan tiga bulan kurungan. Sementara satu terlapor lagi tidak diketahui keberadaannya dan kasus tersebut diberi surat pemberhentian penyidikan pidana (SP3). \"Saya tidak punya hubungan apa-apa terhadap Eni dan tidak mengikuti kasus tersebut dari awal. Katanya saat ini kasus tersebut kadaluarsa dan sudah SP3. Saya harapkan kasus ini layak dibuka lagi, apalagi satu terlapor sudah diproses hukum, dan penyidik tidak berhak mengeluarkan SP3 itu,\" jelasnya. Guru besar dosen filsafat Hukum universitas Indonesia (UI) ini juga mengatakan, dua terlapor harusnya diproses secara hukum. Ia menegaskanjangan satu pihak saja yang diproses. Meskipun terlapor atas nama Eni sudah tidak diketahui lagi keberadaannya, semestinya penyidik tidak berhak menegluarkan SP3. Apalagi alasannya berkas tidak diserahkan ke kejaksaan, dan terlapor sudah menghilang. \"Kedua terlapor ini sama-sama melakukan pelanggaran, satu menghilang dan satu sudah diproses, tidak ada alasan kasus ini ditutup. Kasus ini layak untuk dibuka lagi untuk keadilan,\" ujarnya. Selain Yusril, sebagai saksi ahli kedua, saksi ahli pertama juga didatangkan dari dosen Sementara dari hakim ketua tunggal, Zepania SH mengatakan, usai pemeriksaan saksi-saksi, sidang lanjutan akan digelar Senin mendatang, dengan agenda penyampaian kesimpulan masing-masing pemohon dan termohon dalam perkara ini. (117)
Yusril: Kasus Eni Khairani Layak Dibuka Lagi
Sabtu 24-05-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,13:11 WIB
7 Jenis Daun yang Dipercaya Membawa Keberuntungan dan Mendatangkan Rezeki, Nomor 5 Paling Populer
Minggu 08-11-2026,18:38 WIB
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Meluncur, Andalkan Kamera 200 MP dan Teknologi Privacy Display Canggih
Minggu 08-11-2026,18:27 WIB
WMOTO Letbe Flygon 250 Hadir dengan Desain Retro Scrambler, Tawarkan Fitur Modern dan Stylish
Minggu 08-11-2026,12:46 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakati PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Profesi yang Tercakup
Minggu 08-11-2026,18:18 WIB
Pilihan Parfum Dior Terbaru, Hadirkan Aroma Mewah dan Elegan untuk Tampil Berkelas
Terkini
Minggu 08-11-2026,18:49 WIB
Apple Watch Hadir sebagai Smartwatch Andalan, Dukung Kesehatan, Kebugaran, dan Konektivitas Modern
Minggu 08-11-2026,18:38 WIB
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Meluncur, Andalkan Kamera 200 MP dan Teknologi Privacy Display Canggih
Minggu 08-11-2026,18:27 WIB
WMOTO Letbe Flygon 250 Hadir dengan Desain Retro Scrambler, Tawarkan Fitur Modern dan Stylish
Minggu 08-11-2026,18:18 WIB
Pilihan Parfum Dior Terbaru, Hadirkan Aroma Mewah dan Elegan untuk Tampil Berkelas
Minggu 08-11-2026,18:09 WIB