Tunjangan Daerah Diusulkan Naik

Jumat 23-05-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengusulkan kenaikan besaran tunjangan daerah bagi semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kenaikan itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi semua PNS Pemprov. Sedangkan untuk tahun 2014 ini, jumlahnya tetap sama seperti tahun lalu, yakni Rp 3 juta per PNS. \"Kita lihat dulu kemampuan keuangan kita, jika memungkinkan untuk dinaikkan, maka akan kita naikan tahun depan,\" kata Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM kepada wartawan, kemarin. Kendati demikian, ia mengaku belum dapat memastikan apakah usulan itu diterima atau tidak, karena masih ada proses yang harus dilalui, yakni pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. \"Kalau memang ada usulan dari PNS untuk kenaikan tunjangan daerah itu, kita tampung dulu. Nanti akan kita usulkan dengan dewan yang baru,\" ujarnya. Sedangkan untuk pencairan tunjangan daerah tahun ini, Sumardi mengaku belum bisa memastikannya.  Karena masih menunggu edaran dari Kementerian Keuangan, meski Peraturan Gubernur (Pergub)-nya sudah dibuat.  Namun demikian, ia optimis tunjangan tersebut akan cair dalam beberapa minggu ke depan, mengingat sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru. \"Biasanya dibagikan saat memasuki tahun baru, karena salah satu tujuan diberikannya tunjangan daerah itu adalah untuk membantu PNS memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Karena biasanya kebutuhan sekolah akan meningkat pada tahun ajaran baru,\" terangnya. Sebelumnya, Kepala Biro Pengelola Keuangan Pemprov, Hj Yuliswani SE MM mengungkapkan, kemungkinan cairnya tunjangan daerah itu antara akhir Juni hingga awal Juli tahun ini. Tidak hanya tunjangan daerah sebesar Rp 3 juta perorang, gaji ke-13 juga akan dicairkan bersamaan dengan pencairan tunjangan daerah tersebut. Untuk pembayaran tunjangan daerah dan gaji ke-13 ini, setidaknya akan menguras APBD Provinsi Bengkulu lebih dari Rp 30 miliar. Rinciannya, Rp 21 miliar untuk tunjangan daerah, sisanya untuk pembayaran gaji ke-13 yang besaran satu bulan gaji bagi setiap PNS. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait