KOTA MANNA, BE – Kejaksaan Negeri Manna memastikan semua dana hibah yang diberikan Pemda Bengkulu Selatan (BS) untuk kegiatan PKK BS, terjadi indikasi penyimpangan dalam pencairan dana. Adanya kerugian negara yang juga ditandainya adanya unsur tindak pidana dalam pencairan dana untuk PKK ini, maka pihaknya pun dalam waktu dekat segera menetapkan tersangkanya. Bahkan saat ini dirinya pun memastikan sudah mengantongi nama calon tersangka, yang masih dirahasiakan. Alasannya, dalam waktu dekat pihaknya masih akan meminta keterangan kembali dari saksi-saksi. Diantaranya dari pihak PKK sendiri dan juga saksi lainnya yang mengetahui proses bantuan hibah ke PKK tahun 2012 lalu itu.”Untuk calon tersangka sudah ada, namun baru akan kami jelaskan setelah semua saksi usai kami periksa kembali,” kata ketua tim jaksa penyidik dana PKK, Zondrafia SH. Dijelaskannya, semua dana yang dibantukan untuk PKK ini semuanya masuk dalam kerugian negara. Dari Rp 399 juta bantuan pemda, pada akhir Desember 2012 lalu hanya terpakai Rp 370 juta. Saat itu juga sisa Rp 29 juta langsung dikembalikan ke kas daerah. Sedangkan yang terpakai oleh PKK sebesar Rp 370 juta dijadikan kerugian negara, namun semua itu pun sudah dikembalikan ke kas daerah. “Kalau melihat dari hasil audit BPKP, semua dana bantuan untuk PKK itu prosedurnya pencairannya salah. Jadi semua dana yang terpakai menjadi kerugian Negara,” paparnya. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu, PKK BS mendapat bantuan hibah dana dari Pemda BS senilai Rp 399 juta. Namun dari hasil penyidikan dari dana itu hanya terpakai sebesar Rp 370 juta. Lalu dari hasil audit BPKP ada kerugian Negara sebear Rp 370 juta, akan tetapi semua kerugian Negara yang disebutkan BPKP itu sudah dikembalikan ke kas daerah oleh PKK BS. (369)
Calon Tsk Dana PKK BS Dikantongi
Kamis 22-05-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:40 WIB
PUPR Kota Bengkulu Normalisasi Sungai Jenggalu di Tapak Jeda, Antisipasi Banjir hingga ke Muara
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Terkini
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB