BENGKULU, BE - Mencuatnya kasus nikah siri yang dilakukan oleh salah seorang perwira berinisial Na membuat Front Pembela Islam (FPI) Bengkulu angkat bicara. FPI menuntut oknum polisi tersebut dipecat. Pasalnya, ada unsur penistaan agama dalam kasus tersebut. Sasriponi mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum perwira tersebut bertentangan dengan UU 156A yang diterbitkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Salah satu isinya, lanjutnya, barang siapa yang memperolok-olok agama diancam dengan ancaman pidana. \"Artinya, kalau kita mengacu pada ketentuan ini, harusnya yang bersangkutan itu dipenjara,\" ketusnya. Disampaikannya, FPI juga berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Kapolri. Direncanakan Kamis besok, FPI Bengkulu akan mendatangi Mabes Polri untuk melakukan audiensi secara langsung. \"Selain itu, kita juga akan mengirimkan surat ke Presiden, Menkopolhukam, Gubernur PTIK, MUI Pusat, FPI Pusat, dan seluruh ormas islam yang ada untuk ikut membantu menyelesaikan kasus ini,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait kasus ini. \"Kalau hal ini bisa ditanya langsung ke Humas Polda saja,\" ujar Ronny, dikonfirmasi BE, di Polda Bengkulu saat mendampingi Kapolri Jenderal Pol Sutarman kunker, kemarin. (609)
FPI Tuntut Perwira Nikah Siri Dipecat
Rabu 21-05-2014,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB