BENGKULU, BE - Mencuatnya kasus nikah siri yang dilakukan oleh salah seorang perwira berinisial Na membuat Front Pembela Islam (FPI) Bengkulu angkat bicara. FPI menuntut oknum polisi tersebut dipecat. Pasalnya, ada unsur penistaan agama dalam kasus tersebut. Sasriponi mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum perwira tersebut bertentangan dengan UU 156A yang diterbitkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Salah satu isinya, lanjutnya, barang siapa yang memperolok-olok agama diancam dengan ancaman pidana. \"Artinya, kalau kita mengacu pada ketentuan ini, harusnya yang bersangkutan itu dipenjara,\" ketusnya. Disampaikannya, FPI juga berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Kapolri. Direncanakan Kamis besok, FPI Bengkulu akan mendatangi Mabes Polri untuk melakukan audiensi secara langsung. \"Selain itu, kita juga akan mengirimkan surat ke Presiden, Menkopolhukam, Gubernur PTIK, MUI Pusat, FPI Pusat, dan seluruh ormas islam yang ada untuk ikut membantu menyelesaikan kasus ini,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait kasus ini. \"Kalau hal ini bisa ditanya langsung ke Humas Polda saja,\" ujar Ronny, dikonfirmasi BE, di Polda Bengkulu saat mendampingi Kapolri Jenderal Pol Sutarman kunker, kemarin. (609)
FPI Tuntut Perwira Nikah Siri Dipecat
Rabu 21-05-2014,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB