Tersangka Curanmor Ditembak

Jumat 16-05-2014,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TALO KECIL, BE - Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Hendri Gustiranda (23) warga Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma berpotensi menderita cacat tetap. Pasalnya, salah satu kakinya ditembak penyidik Sat Reskrim Polres Seluma karena diduga berupaya melarikan diri. “Kita berupaya mencari kandaraan hasil curian, namun pelaku ini langsung kabur sat sampai di lokasi. Sehingga anggota melumpuhkannnya,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Menurut Kasat Reskrim, seorang tersangka lainnya, Karya Junebi (24) warga Kota Bengkulu tetap mendekam di Sel Mapolres. Sementara itu, setelah dihadiahi timah panas,  Hendri Gustiranda mendapatkan perawatan medis. Katanya, selain mencoba untuk kabur, Hendri Gustiranda sebelumnya juga selalu berbelit-belit saat memberikan keterangan di depan penyidik. Termasuk saat dimintai penjelasan mengenai siapa saja yang mendapatkan bagian dari hasil penjualan sepeda motor curiannya. Karena sepeda motor curian tersebut dijual seharga Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta oleh kedua pelaku. Namun dari 15 TKP yang ada, seluruh sepeda motor curiannya dijual ke Lintang Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel. “Tapi kami sedang mengejar untuk penadah yang ada di Kabupaten Seluma,” ujarnya. Ditambahkannya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kasus curanmor ini. Keduanya sendiri sudah terlibat di 15 TKP di Kabupaten Seluma. Selama beraksi dari tahun 2013 kemarin hingga saat ini. Karena sebelumnya keduanya sudah pernah dijebloskan ke penjara di Lapas Arga Makmur dalam kasus yang sama. “Kita masih memburu penadah barang curian ini serta indikasi sejumlah rekan pelaku dalam menjalankan aksinya. Mengingat pelaku telah residivis,” sampainya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait