BENGKULU, BE - Sejak awal persidangan, Aye Mohamad, salah seorang terdakwa kasus pembunuhan terhadap Agung Eksa Valentino, meminta hukuman mati kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu. Permintaan ini kembali terdakwa sampaikan usai JPU (Jaksa Penuntut Umum) membacakan duplik (jawaban tergugat terhadap replik yang diajukan penggugat). JPU Aziz Zainal menerangkan, meskipun terdakwa bertindak sopan, belum pernah dihukum dan seorang mahasiswa, JPU tetap mengharapkan Majelis Hakim untuk memvonis terdakwa dengan kurungan selama 20 tahun penjara. \"Karena perbuatan terdakwa untuk dijerat pasal 340 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja,\" ujar JPU. Usai JPU membacakan duplik tersebut, Majelis Hakim yang diketuai Itong Isnaeni SH MH memngajukan pertanyaan kepada terdakwa. \"Apakah terdakwa masih meminta untuk dihukum mati,\" tanya hakim. Dengan lantang terdakwa mengiyakan pertanyaan hakim tersebut. Dia juga menyampaikan, jika tindakan tersebut dia sesali. Pasalnya, sejak awal dia tidak berniat untuk melakukan pembunuhan itu. \"Kalau memang saya berniat, tentu saya langsung membunuh dan tidak lari dulu, baru kemudian membunuh saat ditarik korban,\" ujarnya. Untuk diketahui, terdakwa Aye melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri, Agung Eksa Valentino, yang merupakan mahasiswa Unived yang berasal dari Desa Darat Sawah kecamatan Seginim Bengkulu Selatan. Kasus pembunuhan sendiri terjadi 25 september 2013 lalu. Saat itu terdakwa yang tersinggung dengan perkataan korban, kemudian mendatangi kamar kos korban. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bengkulu ini lantas menikam korban dengan menggunakan pisau dapur sehingga menyebabkan korban tewas. Keinginannya untuk dihukum mati tersebut dikarenakan, terdakwa merasa keberatan atas tuntutan yang disampaikan oleh JPU kepadanya. (609)
Pembunuh Teman Minta Dihukum Mati
Rabu 14-05-2014,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,14:07 WIB
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dampingi Pangdam, KDKMP Jeranglah Rendah Disebut Layak Jadi Percontohan
Selasa 23-06-2026,13:21 WIB
Kapolda Bengkulu Tutup Speak Up Challenge Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Polri Dengarkan Aspirasi
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB