BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu merancang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2015 mendatang akan diserentakkan dengan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) di 8 kabupaten yang tersebar di Provinsi Bengkulu.Ke 8 kabupaten itu yakni Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur. \"Habisnya masa jabatan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati di 8 kabupaten itu memang tidak serentak, namun tetap dalam tahun yang sama yakni tahun 2015. Karena itu akan kita upayakan pemilihannya dilakukan serentak,\" ungkap Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH, kemarin. Menurut Zaian, tidak bermasalah bila pemilihan kepala daerah jauh lebih cepat dibandingkan berakhirnya masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan. Karena minimal 40 hari sebelum berkahirnya masa jabatan kepala daerah definitif, maka harus sudah ada kepala daerah terpilih. \"Itu minimalnya 40 hari. Artinya boleh saja 4 atau 5 bulan sebelum masa jabatannya berakhir, sudah ada kepala daerah yang baru. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari terjadi pelaksana tugas atau caretaker seperti yang terjadi teradap walikota Kota Bengkulu tahun 2012 lalu,\" terangnya. Zainan mengaku, banyak manfaat yang diperoleh dari Pilkada serentak tersebut, seperti efesiensi anggaran, penghematan logistik, bisa subsidi silang dan berbagai keuntungan lainnya. \"Contoh kecil saja petugas PPK, PPS, KPPS, Panwascam dan PPL tidak perlu direkrut ulang, sehingga tidak bisa menghemat anggaran dalam jumlah besar. Demikian juga halnya dengan anggaran pengamanan, tidak perlu dikeluarkan berulang-ulang seperti yang terjadi selama ini, melainkan cukup sekali saja,\" bebernya. Keuntungan lainnya, lanjut Zainan, surat suara juga akan dihebatkan. Karena antara calon gubernur dan calon wakil gubernur bisa disatukan dengan surat suara pilbup-pilwabup, hanya saja masing-masing kabupaten dibedakan sesuai dengan calon bupati dan wakil bupatinya masing-masing. \"Waktu pemilihannya belum kita tetapkan, namun kami akan mempedomani kapan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu akan berakhir. Nanti jadwal pilbup akan mengikuti jadwal Pigub,\" lanjutnya. Tidak hanya penghematan dari segi penyelenggara, hal yang sama pun juga akan dialami para calon. Karena calon gubernur bisa melakukan kampanye bersamaan dengan calon bupati, sehingga cost atau biayanya bisa ditekan. \"Mudah-mudahan cost politik bisa ditekan dengan cara serentak tersebut,\" tandasnya.(400)
Pilgub dan Pilkada Serentak
Selasa 13-05-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:09 WIB
Karhutla Tak Kunjung Padam Sejak Agustus, Pemerintah Kerahkan Satgas Darat dan Udara
Senin 12-10-2026,11:38 WIB
Lama Dikeluhkan Warga, Jalan Basuki Rahmat Mulai Ditingkatkan
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB