CURUP, BE - Dugaan pemberian uang senilai Rp 50 juta yang diduga dilakukan oknum calon anggota legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada oknum komisioner KPU RL, menuai komentar tersendiri dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang PAN RL Jalaludin Muis. Melalui telepon genggam, Minggu (11/5), Jalaludin berharap ada penuntasan secara hukum kasus yang telah mencoreng nama baik lembaga KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang seharusnya independent tersebut. \"Jika dugaan itu benar, yang menerima dan memberi harus ditindak. Apalagi dalam kasus berbeda PPP mengklaim hasil rekapitulasi suara pleno KPU salah, sehingga kursi yang seharusnya diperoleh kader PAN harus bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK),\" tegasnya. Namun Jalaludin menegaskan, pihaknya memiliki data, begitu juga soal dugaan suap akan menjadi bahan bagi partainya memperjuangkan kursi PAN di Dapil 3 hingga ke MK nantinya. \"Kita punya data, kami rasa pleno PPK dan KPU sudah sesuai selesai dan prosedural, 1 kursi dapil 3 merupakan hak kader kami, namun jika harus bergulir ke MK, silakan dan itu sah saja bagi PPP,\" kata Jalaludin. Sementara itu DPC PPP Rejang Lebong secara resmi mengajukan usulan gugatan peritungan suara dan perebutan kursi di daerah pemilihan 3 Kabupaten Rejang Lebong. Hal itu ditegaskan Ketua DPC PPP Rejang Lebong Rudi Nasution kepada Bengkulu Ekspress. \"Kita sudah berada di Jakarta, usulan gugatan perebutan kursi DPRD RL di daerah pemilihan 3 sudah kita sampaikan ke DPW, hingga ke DPP PPP,\" tegasnya. Diungkapkan Rudi, sebagai pimpinan partai dirinya telah mengakomodir keinginan caleg yang berpotensi mendapatkan kursi di Dapil 3 RL. \"Mekanisme usulan gugatan secara kolektif disampaikan ke DPP, dengan rekomendasi DPW seluruh Indonesia, nanti akan melalui kajian apakah memang bisa diteruskan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak,\" ungkapnya. Namun Rudi mengaku tetap optimis, karena semua data pendukung untuk penyelesaikan konflik perebutan 1 kursi di daerah pemilihan 3 Rejang Lebong dengan Partai Amanat Nasional tersebut sudah disampaikan. \"Data kita lengkap sebagai pendukung, mudah-mudahan kajian DPP PPP layak untuk diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi,\" katanya. (999)
PAN Kecewa Ada Dugaan Suap
Senin 12-05-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,17:57 WIB
Pelajar Terjebak di Dalam Sumur, Damkar Bengkulu Lakukan Evakuasi Cepat
Selasa 05-05-2026,17:54 WIB
Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Mukomuko Salurkan Program Budidaya Biofloc via Koperasi Merah Putih
Selasa 05-05-2026,17:45 WIB
P21 Rampung, Eks Dirut Bank Bengkulu Segera Diserahkan ke Jaksa
Selasa 05-05-2026,17:24 WIB
Hakim Nyatakan Refpin Bersalah, Tapi Bebas Lewat Judicial Pardon
Selasa 05-05-2026,17:29 WIB
Mantan Dirut Dituntut 8 Tahun Penjara, Dua Terdakwa Lain 7 Tahun
Terkini
Rabu 06-05-2026,14:23 WIB
Rumah Lansia di Muara Pulutan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Rabu 06-05-2026,14:20 WIB
Akhiri Tunggakan BPJS, Pemkab Mukomuko Alokasikan Rp1,7 Miliar untuk Iuran Perangkat Desa
Rabu 06-05-2026,14:07 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Buka Seleksi Beasiswa Berprestasi untuk Mahasiswa Kurang Mampu, Kuota 25 Orang
Rabu 06-05-2026,14:05 WIB
Realisasi Opsen Pajak Bengkulu Utara Tembus Rp9 Miliar, Bapenda Gencarkan Pemutihan
Rabu 06-05-2026,14:03 WIB