KOTA MANNA, BE – Akhir-akhir ini para kontraktor di wilayah Bengkulu Selatan (BS) dibuat risau. Pasalnya muncul informasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) BS menetapkan fee proyek dimuka dengan besarannya mencapai 15 persen dari total pagu anggaran proyek. Beberapa kontraktor di BS kepada BE namun mewanti-wanti minta namanya tidak disebutkan mengungkapkan, jika beberapa waktu lalu mereka dipanggil oleh petinggi Dinas PU BS untuk bertemu. Namun dalam pertemuan itu diketahui jika petinggi Dinas PU meminta para kontraktor membayar fee dimuka. Maksudnya para kontraktor ini diharuskan menyerahkan fee proyek sebelum proyek di tayangkan lewat LPSE. ”Kami bukannya tidak mau menjadi pemenang tender, namun dengan harus membayar fee dimuka, nantinya kami akan kesulitan mengerjakan proyek itu, sebab fee yang akan kami berikan itu merupakan modal kami untuk bekerja,” kata beberapa kontraktor kemarin. Menurut mereka, seharusnya, jika petinggi Dinas PU mau fee proyek disaat kegiatan sudah berjalan tahap pertama. Sebab dengan telah cairnya dana kegiatan untuk tahap awal, pihaknya dapat menyerahkan fee tersebut. Atas kondisi ini para kontraktor ini mengaku akan melakukan protes ke Pemda BS. Bahkan para kontraktor ini akan membuat kesepakatan bersama untuk tidak akan mengajukan penawaran untuk setiap proyek yang ditayangkan lewat LPSE. ”Dengan kami diharuskan membayar fee dimuka, sepertinya kami sepakat untuk tidak melakukan penawaran sehingga jalan salakan kami jika semua kegiatan pembangunan di BS ini tidak ada yang jalan,” ancam para kontraktor ini. Sementara itu saat informasi ini coba dikonformasi ke Kepala Dinas PU BS, Ahmat Waif SPd MM, nomor handponenya sedang tidak aktif. Di sisi lain, Wakil Bupati BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA saat dimintai keterangannya kemarin dirinya mengaku terkejut. Namun dia mengaku belum menerima laporan dari masyarakat ataupun pihak kontraktor. ”Saya belum tahu itu, silakan tanyakan pada SKPD terkait,” ucap Rohidin (369)
Ingin Dapat Proyek, Harus Setor Fee
Sabtu 10-05-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,13:39 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta OPD Tak Ragu Serap Anggaran, Tetap Sesuai Aturan dan Konsultasi ke Kejari
Terkini
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:29 WIB
15 Atlet Indonesia Siap Berjuang di Denmark Open 2026
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB