BENTENG, BE - Pengembalian lahan 30 persen dari total lahan yang dihibahkan pada komplek perkantoran di Desa Renah Semanek dan Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi direncanakan dilakukan dengan cara diundi. Pengundian itu, khusus untuk kaplingan tanah yang akan dibagikan kepada pemilik lahan awalnya. Lahan yang dibagikan itu berupa lahan telah dimatangkan dan lebih mudah dilakukan pengukuran. “Agar tidak ribut pada pembagiannya nanti maka kita lakukan dengan sistem diundi,” terang Kepala Bagan Adminitrasi Pertanahan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Edy Susila, S.Tp pada BE kemarin. Menurutnya, luas lahan perkantoran Pemda Benteng itu berkisar 172 hektare dari 30-an pemilik awalnya. Nah, sebanyak 30 persen dari total seluruh lahan inilah yang akan dikembalikan kepada pemiliknya, berupa tanah kaplingan. \"Sekarang dalam tahap mematangkan lahan itu,\" katanya. Dikatakan Edy, setelah pematangan lahan dilakukan oleh dinas teknis yaitu Dinas Pekerjaan Umum tahapan selanjutnya, lahan itu dibuatkan sertifikat sesuai luas lahan yang akan dibagikan. Setelah itu barulah dibagikan kepada mantan pemilik lahan perkantoran tersebut. Sehingga, penerima pengembalian lahan itu tidak perlu repot lagi karena dokumennya sudah lengkap. \" Kita sudah berkoordinasi dengan BPN terkait pembuatan sertifikat untuk pengembalian lahan kepada pemiliknya,\" katanya. Diungkapkan Edy, untuk sejauh ini SK (surat keputusan) dari Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH,MH tentang pemgembalian sekitar 30 persen lahan perkantoran sudah ada. Sehingga, tinggal melakukan kegiatan fisik pematangan dilapangan dan surat - menyurat tanahnya saja. “Kalau sudah selesai maka secepatnya akan kita bagikan,” imbuhnya Ia menambahkan, oleh sebab itu Edi meminta kepada bakal penerima pengembalian lahan itu untuk bersabar. Karena, diperkirakan pada tahun 2014 inilah pengembalian 30 persen lahan itu dilakukan. Sebab, hal itu sudah ada kejelasan dan titik terangnya. Sehingga, pemilik lahan tidak perlu khawatir dan takut lagi. \"Tidak mungkinlah, pengembalian 30 persen lahan itu tidak kita lakukan. Namun, kita minta bersabar,\" tambahnya. (111)
Pengembalian 30 Persen Lahan Diundi
Sabtu 10-05-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,19:01 WIB
Kapolres Rejang Lebong Pantau Arus Mudik dan Objek Wisata, Lalu Lintas Masih Lancar
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB