Waspada Kekerasan Seks Pada Anak

Jumat 09-05-2014,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak membuat Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH menghimbau semua masyarakat untuk waspada dan memperhatikan jejak langkah anak-anaknya. Terutama pada kasus pedofilia dan sodomi. Kapolres sangat menyoroti kasus tersebut. Pasalnya, anak yang menjadi korban seks tersebut akan melakukan hal yang sama pada saat sudah besar. \"Kasus pedofilia ini sangat riskan, karena korban setelah besar akan melakukan seperti pada saat dia dilakukan jadi korban,\" ungkapnya. Kapolres mengatakan, ada istilahnya anak umur 0-7 tahun adalah warna merah. Maksudnya semua masyarakat dan orangtua untuk tidak melepas anak-anak serta mengikuti kemanapun anaknya pergi. \"Pedofilia ini sangat tersembunyi, karena itu dimanapun dan kapanpun setiap orangtua harus waspada dan memperhatikan anaknya,\" ujarnya. Kemudian pada usia 7 hingga 14 merupakan warna kuning. Artinya, para anak sudah bisa dididik oleh orangtua. Masa ini, kata Kapolres, peran pendidikan yang diberikan oleh orangtua sangat diharapkan. \"Pada usia ini anak harus didik untuk tidak mau dipegang-pegang oleh orang, dikasih makan orang tidak dikenal, diajak jalan, diiming-imingi uang, dan lainnya,\" jelasnya. Disampaikan Kapolres, untuk di Bengkulu sendiri, kasus kekerasan seksual yang sering terjadi adalah incest atau hubungan sedarah. Misalnya, lanjut Kapolres, antara anak dengan bapaknya atau anak tiri dengan bapaknya, dan lainnya. \"Dari semua kasus tersebut, anak-anak di bawah umurlah yang rata-rata menjadi korbannya,\" demikian Kapolres.(609)

Tags :
Kategori :

Terkait