BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd akan mengevaluasi kinerja para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Terutama terhadap Kepala SKPD yang penyerapan anggarannya mendapatkan rapor merah pada triwulan pertama tahun 2014 ini. Hal ini disampaikan gubernur agar pada triwulan ke dua nanti penyerapan di semua SKPD tidak ada lagi yang mendapatkan rapor merah atau berada dibawah target. \"Akan kita evaluasi, tapi kita tetap memberikan kesempatan agar mereka memperbaiki kinerjanya. Jika setelah triwulan kedua nanti masih juga dibawah target, mohon maaf terpaksa kita kita cari orang yang mau bekerja,\" ungkap gubernur. Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi penyerapan APBD dan APBN untuk triwulan pertama ini, setidaknya ada 12 SKPD yang mendapat rapor merah terkait penyerapan APBN dan 3 rapor merah terkait penyerapan APBD Provinsi Bengkulu. \"Kalau untuk saat ini kita masih memberikan kesempatan, mudah-mudahan para kepala SKPD mampu mengejar ketertinggalannya,\" tegasnya. Menurutnya, evaluasi yang akan dilakukan itu merupakan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kepala SKPD-nya. Karena baginya, diberikan jabatan sebagai kepala SKPD bukan untuk mermegah-megahan, namun untuk membangun Provinsi Bengkulu. Gubernur pun tidak menginginkan kejadian tahun lalu banyak anggaran yang tidak terserap sehingga menimbulkan Silpa yang cukup tinggi. \"Segera jalankan program yang sudah ditetapkan, jangan lagi ditunda-tunda. Kalau bisa cepat kenapa harus diperlambat,\" ujarnya. Senada juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mukhlis SP. Menurutnya, tidak ada alasan bagi kepala SKPD untuk tidak merealisasikan anggaran yang sudah ada. Karena anggaran itu sendiri diusulkan oleh SKPD tersebut saat pembahasan APBD bersama badan anggaran DPRD Provinsi Bengkulu. \"Saya mendukung pejabat yang tidak mencapai target itu untuk dievaluasi. Untuk apa kita pertahankan, jika dia sendiri tidak mampu melaksanakan tugasnya yang sudah diprogramkan,\" ungkapnya. Menurutnya, APBD Provinsi Bengkulu sendiri cukup kecil, hanya Rp 1,8 triliun. Itu pun belum pernah penyerapannya mencapai 100 persen atau minus silpa. \"APBD Kecil saja masih menyisakan silpa, bagimana jika APBD kita besar seperti di DKI Jakarta,\" sindirnya. Ia juga mengaku, gubernur tidak perlu gentar untuk melakukan evaluasi terhadap kepala SKPD yang tidak bisa bekerja tersebut. Karena gubernur sendiri akan diminta pertanggungjawabannya setiap akhir tahun. \"Kita kan dilihat dilihat dan ditonton oleh orang banyak, jika kepala SKPD gagal, maka yang dianggap gagal oleh masyarakat adalah gubernurnya, bukan oknum kepala SKPD itu,\" sampainya. Kendati demikian, ia tetap berharap para kepala SKPD khususnya yang mendapatkan rapar merah itu dapat memperbaiki kinerjanya. Sehingga serapan anggaranya akan lebih besar pada bulan-bulan yang akan datang. \"Mudah-mudahan para kepala SKPD itu cepat berbenah, sehingga rapor merah triwulan ini akan cepat ditutupi dengan keberhasilan,\" tandasnya. (400)
Kepala SKPD Rapor Merah Dievaluasi
Jumat 09-05-2014,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB