KEPALA Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, Selupati mengatakan, pihaknya berencana menaikkan setoran parkir. Menurut Selupati, dinaikkannya setoran sejumlah titik parkir tersebut, tidak lain merupakan upaya pihak Dishubkominfo Kota Bengkulu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Namun menurutnya wacana menaikan setoran parkir tersebut tidak mereka lakukan begitu saja, namun akan dipelajari terlebih dahulu dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Salah satunya kesejahteraan juru parkir itu sendiri. \"Untuk titik mana yang akan kita naikkan, kita akan melihat potensinya terlebih dahulu dalam menaikkan tarif ini kita akan memperhatikan kenyamanan juru parkir kita dan PAD,\" terangnya. Sementara itu terkait dengan titik mana saja yang akan diberlakukan kenaikan setoran tersebut Selupati belum bisa memastikannya, karena menurutnya akan dipelajari terlebih dahulu sebelum dinaikkan. Lebih lanjut ia menjelaskan meskipun nanti ada juru parkir yang keberatan untuk dinaikkan setorannya maka akan dibicarakan terlebih dahulu jalan terbaiknya. Sedangkan untuk masih ada titik yang belum menyetorkan setorannya ke Dishubkominfo, ia mengatakan saat ini masih dalam proses verifikasi dan ia belum bisa menjelaskan berapa titk lagi yang belum menyetorkan setoran PAD ke Dishubkominfo. \"Evaluasi terus kita lakukan, meskipun masih ada yang belum membayarkan setoran namun banyak yang sudag bayar, dan SPT mereka yang sudah bayar sudah kita terbitkan,\" jelasnya. Di sisi lain terkait dengan tarif parkir yang ditetapkan Selupati menjelaskan hingga saat ini belum ada perubahan tarif yang berlaku. Saat ini tarif yang masih berlaku yaitu Rp 1000 untuk kendaraan roda 2 dan Rp 2 ribu untuk kendaraan roda empat. Namun menurutnya jika di lapangan ada oknum juru parkir yang menarik lebih dari ketentuan tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk membayar sesuai dengan Perda yang berlaku, bahkan menurutnya jika ada yang menarik lebih dari ketentuan bisa dipidanakan. \"Jika ada yang menarik lebih, maka silakan laporkan ke polisi, karena itu sudah melanggar Perda yang ada,\" tegasnya. (251)
Setoran Parkir Dinaikkan
Kamis 08-05-2014,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:50 WIB
Iming-iming Cair Puluhan Juta, Guru di Bengkulu Jadi Korban Dugaan Arisan Bodong
Kamis 04-06-2026,15:53 WIB
Korupsi Pengadaan UPS RSUD Kepahiang, Mantan Direktur Dijatuhi Hukuman 3 Tahun
Kamis 04-06-2026,15:29 WIB
Potensi Pungli Pajak Mihol Disorot, Izin Dipersoalkan Tapi Tempat Hiburan Malam Tetap Pungut Pajak
Kamis 04-06-2026,16:00 WIB
Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair, BKAD Siapkan Anggaran Hampir Rp60 Miliar
Terkini
Jumat 05-06-2026,14:39 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Safety Riding di PT XL, Noval Yunaidi Tekankan Pentingnya Berkendara Aman
Jumat 05-06-2026,14:08 WIB
Live TikTok Honda Bengkulu, Promo Spesial dan Hadiah Rp5 Juta
Jumat 05-06-2026,14:02 WIB
Pemkab Siapkan Perayaan HUT ke-67 Bengkulu Utara, Festival Budaya hingga Artis Ibu Kota Meriahkan Juli
Jumat 05-06-2026,13:59 WIB
Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Bengkulu Tiba dengan Selamat, Tangis Haru Sambut Kepulangan dari Tanah Suci
Jumat 05-06-2026,13:57 WIB