MUKOMUKO, BE – Anggota Dewan Mukomuko, menolak dua raperda untuk ditingkatkan menjadi perda khususnya untuk penyertaan modal, yakni penyertaan modal ke PT Mukomuko Maju Sejahtera dan PDAM Tirta Selagan. “Ya, dua penyertaan modal itu tidak dapat kita akomodir,” tegas Anggota Banleg, Antonius Dalle SP. Ini berdasarkan hasil konsultasi Banleg ke sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementeran Pekerjaan Umum RI. Dimana PDAM Mukomuko saat ini merupakan unit pelaksana teknis (UPT), sehingga penyertaan modalnya tidak dibenarkan. “Jika kita setuju akan menyalahi aturan. Karena itu kita ambil keputusan tegas dengan menolak reperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut,” kata Antonius. Kendati demikian, khusus untuk menunjang kegiatan di UPT SPAM tetap dianggarkan melalui biaya operasional. Sementara itu untuk penyertaan modal ke PT Bank Bengkulu dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ada yang harus dilengkapi dan pengurangan anggaran. Penyertaan modal ke PT Bank Bengkulu yang awalnya sebesar Rp 4 miliar yang diakomodir hanya sebesar Rp 2 miliar. Untuk BPR sebesar Rp 6 miliar belum dapat diakomodir dan dilanjutkan pembahasannya karena sampai saat ini perizinan tentang pendirian BPR belum ada. Sedangkan lanjutan terhadap raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkunagn perusahaan (CSR) dilanjutkan pada masa persidangan kedua tahun sidang 2014. Dari hasil rapat kerja dan telah dilaporkan banleg, tambah Antonius, dengan kesimpulan seluruh hasil pembahasan terhadap tiga raperda itu dianggap belum optimal karena masih ada syarat – syarat belum terpenuhi berdasrkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. “Kita sarankan kepada eksekutif untuk segera melengkapi kekurangan dokumen – dokumen yang dibutuhkan untuk terpenuhinya pelaksanaan pembahasan tersebut,” lanjut Antonius. (900)
Dewan Tolak Dua Penyertaan Modal
Rabu 07-05-2014,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:03 WIB
Penghimpunan Zakat Fitrah Bengkulu Utara Meningkat
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB