PEKAN olahraga daerah (Popda) segera digelar Juni 2014 mendatang. Popda tersebut akan diikuti para pelajar khususnya yang berusia 17 tahun. Popda itu salah satu dalam ajang penyeleksian untuk mengikuti pekan olahraga Provinsi (Popprov). “Kita selenggarakan dulu Popda. Yang selanjutnya, peserta yang telah diseleksi itu akan dikirim sebagai keterwakilan dari Mukomuko untuk mengikuti Popprov,” demikian Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten, Abu Hasan Rusli SPd melalui Kabid Olahraga, Drs Dasman Gusti. Popda yang segera dilaksanakan itu dengan berbagai cabang olahraga. Yakni, sepak bola, tenis, basket, takraw, tenis meja, bulu tangkis, voli dan pencak silat. Karena peserta dari tingkat pelajar, lanjut Dasman, pihaknya telah menyurati sekolah–sekolah khususnya tingkat SLTA sederajat. Masing–masing sekolah harus menyiapkan para atlitnya, selanjutnya akan dilakukan seleksi di tingkat kabupaten. “Pelajar yang nantinya lulus seleksi sesuai dengan cabang olahraga yang ditekuni akan dikirim untuk mengikuti porprov yang akan berlangsung di provinsi,” demikian Dasman. (900)
Popda Ajang Seleksi Popprov
Rabu 07-05-2014,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB