BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini akan menggelar rapat pleno hasil pencermatan formulir C1 plano dan C1 saksi yang menjadi bahan sengketa di KPU RI beberapa waktu lalu. Formulir C1 yang diplenokan itu merupakan hasil pencermatan di lima kabupaten yang sebelumnya dilaporkan terdapat selisih suara antara C1 plano dengan C1 yang dipegang saksi. Seperti di Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Kepahiang, Seluma dan Kaur. \"Pukul 10 besok pagi (pagi ini, red) kami akan memplenokan hasil pencocokan kedua formulir itu,\" kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Eko Sugianto SP MSi kepada BE, kemarin. Pencocokan suara di 5 kabupaten itu sendiri mulai dilakukan sejak pagi kemarin (6/5) yang dipusatkan di kantor KPU kabupaten. Namun hingga pukul 16.00 WIB sore kemarin, KPU Provinsi Bengkulu belum mendapatkan hasilnya. \"Pencocokan hanya harus selesai satu hari, karena akan segera kita plenokan untuk selanjutnya dikirim ke KPU RI,\" terangnya. Kendati demikian, mantan Ketua KPU Bengkulu Utara ini mengungkapkan, pihaknya akan mempedomansi hasil pencocokan kedua formulir C1 ini untuk menentukan anggota DPR RI yang duduk dari Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu. \"Yang dicocokkan itu hanya perolehan suara DPR RI, karena hanya DPR RI yang menimbulkan keberatan, sedangkan untuk DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten semuanya tidak ada saksi yang keberatan,\" ungkapnya. Dilanjutkanya, partai yang mengajukan keberatan atas perolehan suara DPR RI ini adalah Parati Golongan Karya dan Partai Kebangkitan Bangsa. Karena selisih suara antara partai tersebut tidak terlalu jauh, seperti Golkar dengan PAN hanya selisih 88 suara. \"Jika hasil pencocokan didapati Golkar lebih banyak, maka akan diputuskan Golkar pemenangnya, bukan PAN. Sebaliknya, jika hasil pencocokan didapati suara PAN atau lebih banyak dari Golkar dan PKB, maka yang dinyatakan pemenangnya adalah PAN,\" tandasnya.(400)
Kursi DPR, untuk PAN atau Golkar, Pagi Ini Pleno Formulir Sengketa
Rabu 07-05-2014,14:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :