JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengingatkan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan pengumuman hasil pemilu legislatif bisa dilakukan pada 9 Mei pekan ini. Sebab, Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu mensyaratkan pengesahan hasil rekapitulasi pemilu legislatif (Pileg) secara nasional maksimal 30 hari setelah pemungutan suara pada 9 April lalu. “Kalau pada 9 Mei nanti tidak ada pengumuman, saya justru mengajak komponen masyarakat untuk mendesak Mabes Polri penjarakan seluruh komisioner KPU,\" kata Margarito dalam acara diskusi “Pemilu 2014: Pantaskah Menjadi Landasan Legitimasi Kekuasaan” yang diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta di TIM, Cikini, Jakarta, Selasa (6/5). Selain itu Margarito juga meminta Polri untuk menelusuri kemungkinan ada pihak yang mengacau di KPU sehingga muncul persoalan pada rekapitulasi suara. \"Siapa tahu ada oknum di KPU yang dari awal ingin mengacak-ngacak pemilu,\" ujarnya. Di sisi lain, Margarito juga mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menyiapkan dekrit untuk perpanjangan masa jabatan Presiden RI sebagai konsekuensi dari tidak adanya pengumuman pada 9 Mei mendatang. Sebab, jadwal Pilpres dan pelantikan presiden terpilih bisa molor karena pengesahan hasil suara Pileg mundur dari jadwal. \"Kalau 9 Mei tidak ada pengumuman hasil Pileg, maka 20 Oktober kita tidak punya presiden. Pilihannya, harus ada dekrit untuk mempanjang masa jabatan presiden selama-lamanya enam bulan dengan tugas tunggal melaksanakan pemilu ulang dengan seluruh perangkat kerja penyelenggara pemilu yang baru,\" sarannya. Margarito justru menganggap upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu juga tidak masuk akal. Sebab, waktu yang tersedia hanya 30 hari. \"Apa yang dapat dilakukan MK dengan 30 hari? Memutus perkara Pilkada saja sampai 2 bulan, bagaimana mengurus pemilu yang lebih luas lagi cakupannya?” tegasnya. (jpnn)
Pilpres Bisa Molor
Rabu 07-05-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Terkini
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Oppo Find X10 Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya\!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB