Wartawan Muntaber Diamankan Polisi

Sabtu 08-12-2012,11:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Jajaran Polres Lebong Kamis (6/12) malam kemarin sekitar pukul 19.00 WIB berhasil mengamankan seorang warga yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu Surat Kabar Nasional dan diduga kerap kali melakukan pemerasan terhadap warga maupun pejabat di Kabupaten Lebong serta membuat resah.  Adapun oknum wartawan Muntaber (Muncul Tanpa Berita) tersebut bernama M Kojin (54) warga Gang Kenari Rt 03 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan.

Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Abdu Arbain membenarkan hal tersebut.  Dijelaskan Kasat Reskrim, oknum wartawan tersebut diamankan lantaran adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaannya yang meresahkan. Berbekal dari informasi tersebut anggota Satreskrim mengamankan oknum wartawan Muntaber tersebut saat dirinya menginap di salah satu penginapan di Kabupaten Lebong.

\"Dari tangan oknum wartawan tersebut kita amankan berupa satu unit mobil dengan nomor polisi BG 1856 HA yang bertuliskan Tim Liputan Surat Kabar Nasional Bidik Indonesia, satu eksemplar koran Bidik edisi 17-23 April 2012 minggu IV thn III no 141, daftar proyek, DAK Sekolah di Kabupaten Lebong, dua buah handphone serta ID Card Bidik yang sudah tidak berlaku lagi,\" jelas Abdu.

Dikatakan Abdu, setelah pihaknya menelpon ke kantor pusat redaksi Surat Kabar Nasional Bidik Indonesia dengan alamat redaksi di Jalan Pancing I Gg Mushalla Martubung Medan Labuhan Medan, ternyata M Kojin tersebut sudah tidak lagi sebagai wartawan di surat Kabar Nasional tersebut sejak bulan April 2012 lalu.

\"Setelah kita hubungi ke redaksi ternyata yang bersnagkutan ini sudah dipecat sejak April 2012 lalu dan kita sudah meminta surat pemecatannya ke kantor redaksi tersebut,\" kata Abdu.

Untuk itu, lanjut Abdu, pihaknya mengharapkan kepada para pejabat, kontraktor atau para kepala sekolah yang pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum wartawan Muntaber tersebut untuk segera melaporkan hal tersebut ke Polres Lebong. \"Diduga oknum wartawan tersebut beraksi dengan membawa koran Edisi 17-23 April 2012 saat dirinya masih sebagai wartawan dan digunakannya sebagai alat untuk meminta sejumlah uang dari tangan pejabat, kontraktor dan lainnya. Saat ini oknum wartawan tersebut sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan, selanjtnya kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,\" pungkas Abdu.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait