KOTA MANNA, BE – Nasib sial yang dialami seorang Nina (34), warga Desa Tebat Kubu, Kota Manna. Dia telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman prianya yakni Yu (43), warga Jalan Sudirman, Kota Manna. Akibatnya bibir korban bagian atas mengalami luka robek. Tidak terima atas penganiayaan ini, korbanpun melapor ke Mapolsek Kota Manna. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH didampingi kanit Reskrim, Ipda R Ginting menyebutkan dalam laporan korban diketahui penganiayaan yang dialaminya itu terjadi di dalam satu unit mobil Carry pick up warna hitam BD 9190 LB dekat dengan warem milik Bunda Ros, Padang Panjang. Penganiayaan terjadi Minggu malam kemarin sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya dan diantar oleh pelaku. Hanya saja belum jauh berjalan dari daerah warem, tiba-tiba pelaku menampar bibir korban hingga menyebabkan bibirnya berdarah. “Laporan sudah kami terima untuk segera ditindaklanjuti,” Ucap Ginting.(369)
Ditampar Teman Pria, Bibir Robek
Selasa 06-05-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Rabu 16-09-2026,10:11 WIB
Tak Perlu ke Gym, Ini 10 Olahraga Pagi di Rumah yang Mudah untuk Pemula
Rabu 16-09-2026,10:36 WIB
Bengkel Ford Terbaik se-Indonesia, MASTERCARS.ID Kini Layani Semua Merek Mobil
Rabu 16-09-2026,11:41 WIB
Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bengkulu Dorong Kreativitas Siswa SMK Binaan Lewat SMKreator
Terkini
Rabu 16-09-2026,14:54 WIB
Pemkot Bengkulu Gelar Nikah Gratis, 10 Pasang Pengantin Dapat Fasilitas Lengkap
Rabu 16-09-2026,14:27 WIB
Rehabilitasi Kantor Bupati Mukomuko Capai 30 Persen, Ditarget Rampung Desember
Rabu 16-09-2026,14:07 WIB
Mukomuko Andalkan CSR Perusahaan untuk Bantu Biayai Pembangunan
Rabu 16-09-2026,14:05 WIB
51 Ribu Pekerja Informal Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rabu 16-09-2026,13:44 WIB